Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Kepleset Lidah, Panggil Sandra Dewi Jadi Dewi Sandra, Soal Kepemilikan Jet Pribadi Terungkap

Aktris Sandra Dewi dihadirkan sebagai  saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang menjerat suaminya Harvey Moeis.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Hakim Kepleset Lidah, Panggil Sandra Dewi Jadi Dewi Sandra, Soal Kepemilikan Jet Pribadi Terungkap
Tribunnews.com/Jeprima
Artis Sandra Dewi menghadiri sidang untuk memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024). Sandra Dewi tidak memberikan pernyataan apapun kepada awak media saat memasuki ruang sidang. 

"Enggak cuma saya yang pakai, semuanya pakai, beliau (Harvey) pun pakai Yang Mulia," kata Sandra.

Dalam kesempatan itu, Sandra juga mengaku kedua mobil tersebut telah disita Kejaksaan Agung (Kejagung) imbas kasus korupsi timah yang menjerat suaminya.

Lebih lanjut saat hakim menanyakan mobil lainnya yang disita Kejagung, Sandra mengaku tidak hafal mobil yang dimiliki Harvey.

"Kemudian apa lagi (yang disita)?" tanya hakim.

"Saya enggak hafal Yang Mulia, saya enggak hafal mobil-mobil beliau (Harvey)," jawab Sandra.

"Jadi yang disita mobil apa saja coba? Rolls Royce, Mini Cooper, Ada Ferari, Lambo (Lamborghini)? tannya hakim memastikan.

"Wah saya enggak hafal Yang Mulia, saya enggak ngerti mobil-mobil sport. Saya enggak hafal," jawab Sandra.

Berita Rekomendasi

"Tapi banyak mobil yang disita?" tanya hakim lagi.

"Saya enggak berani baca berita Yang Mulia," ucap Sandra.

Sandra Dewi dihadirkan sebagai saksi setelah Harvey Moeis ditetapkan sebagai terdakwa perkara dugaan korupsi timah yang merugikan negara Rp 300 triliun.

Dugaan korupsi timah dilakukan Harvey Moeis suami Sandra Dewi bersama beberapa tersangka lainnya.

Dugaan korupsi itu dilakukan dalam bentuk tata niaga komoditas timah wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas