Kata MA setelah Para Hakim Keluhkan soal Gaji: Kita Harus Terima, meski Besarannya Kecil
Pesan MA untuk para hakim di seluruh Indonesia, minta hakim terima keputusan soal besaran gaji, mengingat kondisi pemerintah dalam masa transisi.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Biro Humas Mahkamah Agung (MA), Sobandi menyampaikan pesan dari pimpinan MA soal keputusan pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait besaran kenaikan gaji dan tunjangan para hakim.
Sobandi mengatakan, seluruh hakim diminta untuk menerima keputusan itu, mengingat kondisi pemerintah saat ini yang sedang dalam masa transisi.
Sehingga, para hakim yang sebelumnya mengeluhkan soal gaji itu diminta untuk memahami kondisi tersebut.
"Saya menyampaikan pesan dari pimpinan MA bahwa apapun keputusan pemerintah sekarang, walaupun besarannya kecil, kita harus terima."
"Kita harus memahami kondisi pemerintah saat ini yang sedang transisi," kata Sobandi dalam Obrolan Newsroom yang disiarkan di kanal Youtube Kompas.com, Rabu (9/10/2024).
Sobandi juga menyampaikan, para hakim diminta untuk tidak melakukan aksi protes lagi.
Mereka diharapkan bisa kembali bekerja ke pengadilan masing-masing untuk melaksanakan tugas mereka seperti biasa.
"Jangan melakukan aksi," ungkap Sobandi.
Sebelumnya, ribuan hakim se-Indonesia melakukan aksi mogok kerja dari tanggal 7-11 September.
Mereka menuntut hak atas kesejahteraan, termasuk kenaikan gaji sebanyak 142 persen sejak angka itu tidak pernah berubah dari 2012 silam.
Dalam aksinya tersebut, para hakim berkumpul di Jakarta untuk melakukan audiensi ke beberapa pihak.
Baca juga: Tuntut Kesejahteraan dan Keadilan, Solidaritas Hakim Indonesia Temui Hidayat Nur Wahid
Mulai dari DPR, Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga Badan Perencanaan Nasional (BPN).
Selain itu, mereka juga bertemu dengan sejumlah tokoh, yakni Jimly hingga Ketua Komisi Yudisial 2005-2010 M Busyro Muqoddas.
Para Hakim Diminta Bersabar Tunggu Janji Prabowo
Sobandi mengatakan, para hakim juga diminta untuk bersabar bersabar menunggu janji dari Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.