Basarnas Buka 367 Formasi PPPK Tenaga Teknis 2024, Cek Syarat dan Jadwalnya
Basarnas buka 367 formasi PPPK Tenaga Teknis 2024, simak kriteria pelamar dan persyaratannya.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) membuka seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Jumlah alokasi kebutuhan PPPK Basarnas 2024 yakni sebanyak 367 formasi.
PPPK Basarnas 2024 hanya dibuka untuk jabatan fungsional tenaga teknis.
Kualifikasi pendidikan pelamar PPPK Basarnas 2024 yakni minimal SLTA/SMA sederajat dan D3.
Sama seperti instansi lain, pendaftaran PPPK Basarnas 2024 juga terbagi menjadi dua periode.
Pendaftaran periode I dibuka mulai 1 sampai 20 Oktober 2024 bagi pelamar tenaga non-ASN Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan yang terdata dalam pangkalan data (Database) BKN.
Sementara pendaftaran PPPK Basarnas 2024 periode II baru akan dibuka pada 17 November sampai 20 Oktober 2024 bagi pelamar non-ASN yang aktif bekerja di Basarnas.
Proses pendaftaran dilakukan melalui portal SSCASN di laman sscasn.bkn.go.id.
Kriteria Pelamar PPPK Basarnas 2024
Berikut ini kriteria pelamar PPPK Basarnas 2024:
- pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN pada Badan Kepegawaian Negara dan masih aktif bekerja pada Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan;
- pegawai yang masih aktif bekerja pada instansi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus menerus.
Persyaratan PPPK Basarnas 2024
Adapun persyaratan pelamar PPPK Basarnas 2024 tenaga teknis yakni sebagai berikut:
Baca juga: Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK 2024? Cek Ketentuan dan Jadwal Seleksinya
- Warga Negara Indonesia;
- usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat melamar PPPK;
- tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan;
- sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau unit kerja yang ditentukan oleh Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan;
- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai;
- Setiap pelamar wajib memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar pada saat pendaftaran paling singkat 2 (dua) tahun pada Jabatan Pelaksana, dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja;
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya dan/atau tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku dan wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir sebagai PPPK);
- Berkelakuan baik dan bagi pelamar pria tidak bertato/bekas tato, dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat (dibuktikan dengan surat dari pemuka adat);
- Berkelakuan baik dan bagi pelamar wanita tidak bertato/bekas tato, dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak berlubang tindik di telinga lebih dari satu pasang (telinga kiri dan kanan), kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat (dibuktikan dengan surat dari pemuka adat);
- Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara/Fotocopy Legalisir tidak dapat digunakan untuk melamar Seleksi PPPK ini.
Jadwal Seleksi PPPK Basarnas 2024
Selengkapnya, simak jadwal seleksi PPPK Basarnas 2024 periode I dan II di bawah ini.
1. Jadwal PPPK 2024 Periode I (Bagi pelamar tenaga non-ASN Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan yang terdata dalam pangkalan data (Database) BKN)
- Pengumuman Seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024
- Pendaftaran Seleksi: 3 - 20 Oktober 2024
- Seleksi Administrasi: 1 - 29 Oktober 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024
- Masa Sanggah: 2 - 4 November 2024
- Jawab Sanggah: 2 - 6 November 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 5 - 11 November 2024
- Penarikan Data Final: 12 s.d. 14 November 2024
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15 - 25 November 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November - 1 Desember 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 - 19 Desember 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 - 23 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 s.d. 31 Desember 2024
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 31 Januari 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 28 Februari 2025
2. Jadwal PPPK 2024 Periode II (Bagi pelamar nonASN yang aktif bekerja di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan)
- Pengumuman Seleksi: 1 - 30 November 2024
- Pendaftaran Seleksi: 17 November - 31 Desember 2024
- Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 - 18 Februari 2025
- Masa Sanggah: 19 - 21 Februari 2025
- Jawab Sanggah: 20 - 27 Februari 2025
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 - 28 Februari 2025
- Penarikan Data Final: 1 - 7 Maret 2025
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 - 23 Maret 2025
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret - 8 April 2025
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 - 16 April 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 - 31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 30 Juni 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.