Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bobot Nilai SKD CPNS 2024, Lengkap dengan Passing Gradenya

Berikut bobot nilai tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024, lengkap dengan passing gradenya.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Bobot Nilai SKD CPNS 2024, Lengkap dengan Passing Gradenya
jabar.kemenkumham.go.id
ILUSTRASI Pelaksanaan SKD Kemenkumham 2023.Berikut bobot nilai tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024, lengkap dengan passing gradenya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut bobot nilai tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024, lengkap dengan passing gradenya.

Sebentar lagi, peserta CPNS 2024 akan melaksanakan ujian atau tes SKD.

Sesuai jadwal, tes SKD CPNS 2024 akan mulai diadakan pada 16 Oktober - 14 November 2024.

Peserta dapat mengecek jadwal tes SKD CPNS 2024 melalui akun masing-masing di laman sscasn.bkn.go.id.

Namun sebelum tes, peserta harus mengetahui jumlah soal, bobot nilai masing-masing materi dan juga passing grade SKD CPNS 2024.

Bobot Nilai SKD CPNS 2024

Menurut Menurut KepmenPANRB No. 321/2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS T.A 2024, berikut bobot nilai SKD CPNS 2024:

1. Materi TWK:

  • Jawaban benar: 5
  • Jawaban salah atau tidak menjawab: 0 (nol)

2. Materi TIU:

  • Jawaban benar: 5

Baca juga: SKD CPNS 2024 Dimulai Rabu 16 Oktober di 339 Titik Lokasi

  • Jawaban salah atau tidak menjawab: 0 (nol)

3. Materi TKP:

  • Jawaban benar: Paling rendah 1 dan paling tinggi 5
  • Jawaban salah atau tidak menjawab: 0 (nol)

Passing Grade SKD CPNS 2024

  • TWK: 65
  • TIU: 80
  • TKP: 166

Materi SKD CPNS 2024

Materi TWK

1. Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;

BERITA REKOMENDASI

2. Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;

3. Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;

4. Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika; dan

5. Bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Materi TIU

1. Kemampuan verbal, yang meliputi:

a) Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;

b) Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan

c) Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan;

2. Kemampuan numerik, yang meliputi:

a) Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;

b) Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat hubungan angka;

c) Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif; dan

d) Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan; dan

3. Kemampuan figural, yang meliputi:

a) Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;

b) Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar; dan

c) Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

Materi TKP

1. Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;

2. Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;

3. Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya;

4. Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;

5. Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan; dan

6. Anti radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait SKD CPNS 2024

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas