Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Legislator PDIP Sebut Serangan Israel terhadap Pasukan Perdamaian Dunia Sebagai Kejahatan Perang

Serangan militer Israel terhadap pasukan penjaga perdamaian dapat dikatagorikan sebagai kejahatan perang. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Legislator PDIP Sebut Serangan Israel terhadap Pasukan Perdamaian Dunia Sebagai Kejahatan Perang
Puspen TNI/Puspen TNI
Di tengah meningkatnya eskalasi konflik Israel dan Palestina, ratusan personel Satuan Tugas (Satgas) FHQSU (Force Headquarters Support Unit) XXVI-O1 Kontingen Garuda UNIFIL mengelar latihan rencana kontijensi untuk meningkatkan kesiapsiagaan, bertempat di Soedirman Camp Naqura, Minggu (29/11/23). Semenjak pecahnya konflik bersenjata antara tentara Israel dan Hamas Palestina, wilayah Lebanon ikut memanas menyusul bergabungnya tentara Hizbullah Lebanon dalam konflik Israel-Hamas. Hal ini menyebabkan wilayah Naqoura yang menjadi lokasi Markas UNIFIL dan Soedirman Camp ikut terdampak. (Puspen TNI/Tribunnews) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Mayjen (Purn) TB Hasanuddin mengutuk keras serangan militer Israel di Lebanon yang menyebabkan dua prajurit TNI terluka. 

Menurutnya, serangan militer Israel terhadap pasukan penjaga perdamaian dapat dikatagorikan sebagai kejahatan perang. 

Baca juga: Netanyahu Minta PBB Menarik UNIFIL dari Benteng Hizbullah dan dari Wilayah Pertempuran di Lebanon

Selain itu serangan yang menyebabkan dua personel UNIFIL itu melanggar resolusi DK PBB 1701. 

"Pos itu merupakan fasilitas pasukan PBB dan sesuai aturan tidak boleh diserang, dirusak, atau dikuasai pasukan manapun yang sedang bersengketa," kata TB Hasanuddin, kepada wartawan Senin (14/10/2024).

Sebelumnya, dua prajurit TNI yang tergabung dalam United Nations Interim Force in Lebanon atau UNIFIL terkena tembakan tank dari pasukan Israel (IDF). 

Peristiwa itu terjadi ketika ada kontak tembak antara IDF dan Hizbullah di sekitar Tower Pengamatan Naquora, Lebanon Selatan pada Kamis (10/10/2024).

Berita Rekomendasi

Lokasi itu merupakan salah satu pos TNI yang bertugas dalam Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon. 

Serangan militer Israel itu menghancurkan box perlindungan pos sehingga mengenai dua prajurit TNI.

"Tugas prajurit TNI itu sedang melaksanakan tugas internasional. Mereka sah secara hukum dan aturan PBB, demi perdamaian di wilayah itu," ujar Kang TB, panggilan akrabnya.

Baca juga: Tolak Permintaan Israel, UNIFIL Tegaskan Tak Ingin Mundur: Keputusan Bulat untuk Tetap Bertahan 

Anggota DPR periode sebelumnya menduduki Komisi I DPR ini menilai, menyerang para prajurit PBB merupakan sebuah pelanggaran, bahkan termasuk kejahatan perang. 

Karena itu, dia mendesak, PBB wajib melakukan investigasi dan memberikan sanksi kepada Israel, maupun kepada satuan atau pelaku penembakan itu. 

"Kalau PBB abai dan tidak melakukan tindakan apapun, ini akan sangat membahayakan pasukan Unifil di sana dan PBB dapat dikatagorikan gagal dalam misi perdamaian di dunia. Negara-negara dimana pasukannya menjadi bagian dari Unifil, harus protes atas tindakan Israel yang barbar ini," ucapnya.

Setidaknya ada 1.000 prajurit TNI yang bertugas sebagai Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon. 

Di antaranya Satgas Maritime Task Force, Satgas Batalion Mekanis TNI, dan Satgas Pendukung Markas. 

Mereka juga ditugaskan di Satgas Indo Force Protection Company, Satgas Koordinasi Sipil-Militer TNI, Satgas Military Community Outreach Unit, dan Satgas Level 2 Hospital.

Sebagian besar prajurit TNI yang tergabung dalam UNIFIL itu beroperasi di darat. 

Sedangkan Satgas Maritime Task Force menjalankan tugasnya di laut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas