Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Kelulusan SKD CPNS Kemenkeu 2024, Peserta Wajib Cek Urutannya

Simak syarat kelulusan SKD CPNS Kemenkeu 2024, peserta wajib cek urutan kelulusan SKD CPNS Kemenkeu 2024.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Syarat Kelulusan SKD CPNS Kemenkeu 2024, Peserta Wajib Cek Urutannya
Laman MenpanRB
Peserta SKD CPNS Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) T.A 2024 di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis (17/10/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini sistem kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2024.

SKD CPNS Kemenkeu 2024 dilaksanakan pada 16-22 Oktober 2024.

Peserta SKD CPNS Kemenkeu 2024 mengikuti ujian SKD sesuai dengan jadwal dan lokasi yang ditentukan.

Peserta juga wajib mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui masing-masing akun SSCASN.

Selengkapnya, simak informasi di bawah ini.

Syarat Kelulusan SKD CPNS Kemenkeu 2024

  1. Peserta yang menggunakan nilai SKD Tahun Anggaran 2023 dan peserta yang mengikuti SKD Tahun Anggaran 2024 berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) apabila:

    • a. nilai hasil SKD memenuhi nilai ambang batas sesuai jenis kebutuhan yang dilamar; dan
    • b. nilai hasil SKD-nya termasuk dalam peringkat tertinggi, dimana jumlah peserta yang termasuk dalam peringkat tertinggi tersebut dibatasi paling banyak 3 kali dari kebutuhan/formasi jabatan.
  2. Dalam hal terdapat beberapa peserta yang memperoleh nilai hasil SKD sama dan berada pada batas 3 kali jumlah kebutuhan jabatan, penentuan kelulusan SKD terhadap peserta dimaksud berdasarkan nilai tertinggi yang diperoleh pada jenis tes secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU, dan TWK.
  3. Dalam hal nilai sebagaimana dimaksud pada angka 2 masih sama, terhadap peserta dimaksud diikutkan SKB.

Materi SKD CPNS Kemenkeu 2024

  1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa negara.
  2. Tes Intelegensia Umum (TIU): kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural; dan
  3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP): pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan anti radikalisme

Baca juga: Tata Tertib SKD CPNS Badan Pangan Nasional 2024 dan Link Jadwal Ujian

Nilai Ambang Batas SKD CPNS Kemenkeu 2024

  1. Peserta Umum dan Putra/Putri Kalimantan, yaitu:

    • TWK: 65
    • TIU: 80
    • TKP: 166.
  2. Peserta Putra/Putri Lulusan Terbaik, yaitu:

    BERITA REKOMENDASI

    • Nilai kumulatif SKD terendah 311
    • TIU terendah 85.
  3. Peserta Penyandang Disabilitas dan Putra/Putri Papua:

    • Nilai kumulatif SKD terendah 286
    • TIU terendah 60.

*) Link Pengumuman SKD CPNS Kemenkeu 2024 dan Lampiran (Download).

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas