Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawa 2 Tuntutan, Ratusan Ribu Buruh Gelar Demonstrasi Setelah 4 Hari Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Ratusan ribu buruh bakal demo di Istana Negara 4 hari setelah Prabowo dilantik jadi Presiden, tuntut kenaikan upah dan cabut Omnibus Law Cipta Kerja

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Bawa 2 Tuntutan, Ratusan Ribu Buruh Gelar Demonstrasi Setelah 4 Hari Prabowo Dilantik Jadi Presiden
tangkapan layar
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. Ratusan ribu buruh bakal demo di Istana Negara 4 hari setelah Prabowo dilantik jadi Presiden, tuntut kenaikan upah dan cabut Omnibus Law Cipta Kerja 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan ribu buruh, bakal kembali turun ke jalan menggelar demonstrasi pada 24 Oktober 2024 sampai 31 Oktober 2024, atau empat hari setelah pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, pada 20 Oktober 2024.

Aksi demonstrasi tersebut digerakkan oleh serikat, federasi dan konfederasi buruh di seluruh Indonesia.

Hal itu diungkapkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam konferensi pers secara daring, pada Jumat (18/10/2024).

"Mulai tanggal 24 sampai 31 Oktober 2024, selama seminggu akan diadakan unjuk rasa atau demonstrasi buruh, ratusan ribu buruh di seluruh wilayah Indonesia, 38 provinsi dan sudah nyatakan kesediaan lebih dari 350 kabupaten/kota," kata Said Iqbal.

Saiq Iqbal menyebut, aksi demonstrasi serentak tersebut akan dimulai pada 24 Oktober 2024, di Istana Jakarta.

Dan akan digelar bergelombang di daerah-daerah lainnya seluruh Indonesia.

"Aksi ini tiap daerah ada yang serempak ada yang bergelombang, misal tanggal 24 akan dimulai dari Jakarta di Istana, ribuan buruh akan turun di Istana  tanggal 24 Oktober," ucapnya.

Berita Rekomendasi

"Tanggal 25 Oktober buruh Jawa Barat dan buruh Kepulauan Riau Batam khususnya, terus tanggal 26 kecuali Sabtu Minggu kecuali Sabtu Minggu sampai 27, 28, 29, 30, 31 Oktober, gelombang, ada yang serempak, ada yang bergelombang," imbuhnya.

Baca juga: 1.929 Personel Gabungan Amankan Aksi Adili 10 Tahun Dosa Kepemimpinan Jokowi di Istana Merdeka

Adapun, aksi tersebut menuntut dua hal. Pertama buruh meminta kenaikan upah 2025 sebesar 8 hingga 10 persen.

Tuntutan kedua, buruh menuntut pemerintahan yang baru untuk mencabut Omnibus Law Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani.

"Itulah dua isu yang akan disuarakan, selama aksi besar-besaran, ratusan ribu buruh seluruh Indonesia turun ke jalan dari tanggal 24 sampai 31 Oktober 2024 di 38 provinsi, dan lebih dari 350 kabupaten/kota," pungkasnya.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas