Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan UI Soal Polemik Gelar Doktor Bahlil Lahadalia: Rekor Tercepat Dicetak Sugeng Purwanto

Sugeng Purwanto meraih gelar doktor bidang ekonomi makro di Program Pascasarjana Fakultas Ekonomi UI dalam jangka waktu 13 bulan 26 hari.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Erik S
zoom-in Penjelasan UI Soal Polemik Gelar Doktor Bahlil Lahadalia: Rekor Tercepat Dicetak Sugeng Purwanto
Dokumentasi
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia saat sidang terbuka promosi doktor yang digelar oleh Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (UI) di Kampus UI, Depok pada Rabu (16/10/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Universitas Indonesia (UI) menegaskan gelar doktoral Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dilalui dengan wajar sesuai ketentuan dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG). 


Bahlil disebut bukanlah penyandang tercepat gelar doktor karena menyelesaikan kuliah dalam empat semester.


Adapun Bahlil diberikan gelar Doktor pada Rabu (16/10/2024) dengan predikat cumlaude. 

Baca juga: Gelar Doktor dari UI Dipertanyakan, Menteri Bahlil: Saya Enggak Tahu, Itu Urusan Internal Kampusnya


Bahlil lulus dalam waktu yang terbilang cepat yakni 1 tahun 8 bulan.


Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Keterbukaan Informasi Publik (Humas dan KIP) UI Amelita Lusia mengatakan rekor tercepat program doktoral dicetak Sugeng Purwanto.


Sugeng Purwanto meraih gelar doktor bidang ekonomi makro di Program Pascasarjana Fakultas Ekonomi UI dalam jangka waktu 13 bulan 26 hari.

Berita Rekomendasi


“Sugeng Purwanto mendapat predikat cum laude dan bahkan tercatat dalam Museum Rekor Indonesia (MURI) untuk peraih doktor tercepat,” kata Amel kepada wartawan, Sabtu (19/10/2024).


Sementara Bahlil meraih gelar doktor dalam kurun waktu 20 bulan atau dalam masa studi empat semester. 


Masa studi Bahlil sesuai dengan Peraturan Rektor UI Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Doktor di UI. 


Sedangkan Pasal 14 Peraturan Rektor ini mengatur secara tegas bahwa Program Doktor dapat ditempuh dalam jangka waktu 4 semester dan selama-lamanya 10 semester. 


"Jadi program doktoral Pak Bahlil sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.


Sementara itu, Alumnus program Doktor by research SKSG UI, Raden Edi Soewandono menyebutkan, bahwa aturan tersebut merupakan dasar hukum seorang mahasiswa bisa lulus dalam jangka waktu 4 semester. 

Baca juga: Bahlil Akan Jadi Menteri ESDM di Kabinet Prabowo Subianto: Doain Ya!


Edi juga menjelaskan bahwa SKSG UI merupakan program pascasarjana dengan pendekatan lintasdisipliner. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas