Perbandingan Gaji Presiden Indonesia dari Masa ke Masa, Prabowo-Gibran Sekarang Terima Segini
Segini besaran gaji Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029, beserta perbandingan gaji presiden dari masa ke masa.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
Sebagai informasi, besaran itu hanya hitungan kotor dan bisa lebih besar karena belum termasuk tunjangan dan fasilitas melekat lainnya.
Melihat gambaran gaji dari Prabowo-Gibran sekarang, lalu, bagaimana perbandingan gaji yang diterima oleh Presiden Indonesia dari masa ke masa?
Perbandingan Gaji Presiden Indonesia dari Masa ke Masa
Dari Indonesia merdeka hingga saat ini, negara ini telah dipimpin oleh tujuh presiden.
Indonesia sendiri menganut sistem pemerintahan presidensial, di mana seorang presiden jadi kepala negara sekaligus pemimpin pemerintahan.
Presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung untuk masa jabatan lima tahun dan bisa mencalonkan kembali untuk satu periode berikutnya.
Berikut adalah ulasan perbandingan gaji presiden dari masa ke masa, mulai dari Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi), dilansir Grid.id:
- Jokowi
Jokowi merupakan Presiden ke-7 RI yang baru saja menyelesaikan masa tugasnya sebagai pemimpin negara pada Minggu (20/10/2024).
Sebelumnya, dia memenangkan dua periode sebagai presiden, pertama pada periode 20 Oktober 2014 hingga 20 Oktober 2019 dengan didampingi oleh Muhammad Jusuf Kalla sebagai wakil presiden.
Kemudian, kedua pada periode 20 Oktober 2019 hingga 2024 dengan didampingi oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Jokowi diketahui menerima gaji plus tunjangan sebesar Rp62.740.000 per bulan.
- Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Lalu, Presiden ke-6 diduduki oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sama seperti Jokowi, SBY juga menduduki jabatan presiden selama dua periode, yakni sejak 20 Oktober 2004 hingga 20 Oktober 2014.
SBY didampingi oleh dua wakil presiden selama masa jabatannya, pertama adalah Muhammad Jusuf Kalla pada 20 Oktober 2004 - 20 Oktober 2009.
Kemudian, pada periode kedua didampingi oleh Boediono, sejak 20 Oktober 2009 - 20 Oktober 2014.