Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Presiden Prabowo Pecah Kemendikbudristek Jadi 3 Kementerian

Jika didetailkan lagi, Prabowo akhirnya memecah Kemendikbudristek menjadi tiga kementerian di pemerintahannya. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reza Deni
zoom-in Presiden Prabowo Pecah Kemendikbudristek Jadi 3 Kementerian
Tribunnews.com/Reza Deni
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan nama menteri di Istana Kepresidenan. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan nama-nama menteri yang akan membantunya selama periode 2024-2029 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (20/10/2024)

Dalam pengumuman itu, total ada 48 menteri, dengan komposisi 6 menteri koordinator atau menko dan 42 menteri teknis. Sementara itu, ada 5 menteri dan kepala lembaga yang tak berkaitan dengan menko juga diumumkan.

Baca juga: BREAKING NEWS Prabowo Umumkan Susunan Kabinet Merah Putih, Beranggotakan 53 Orang

Jika didetailkan lagi, Prabowo akhirnya memecah Kemendikbudristek menjadi tiga kementerian di pemerintahannya. 

Nama Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti  menjabat sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

Sementara itu, Satryo Soemantri Brodjonegoro akan menjabat sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi. 

Kemudian, Prabowo menunjuk kadernya di Partai Gerindra Fadli Zon akan menjadi Menteri Kebudayaan.

Rekomendasi Untuk Anda

Adapun pada era Jokowi, posisi Fadli Zon ini berada di tingkat eselon 1 atau Direkrotat Jenderal Kebudayaan yang saat itu dijabat oleb Hilmar Farid.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tunjuk Dito Ariotedjo Sebagai Menpora

Prabowo juga telah memberi nama kabinet pemerintahannya yaitu Kabinet Merah Putih. Dalam pengumuman ini, seluruh menteri dan wakil menteri kompak mengenakan batik berwarna cokelat.

Rencananya, para menteri dan kepala lembaga ini dilantik Senin (21/10/2024) besok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas