Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Tes SKD CPNS 2024 Selanjutnya Apa? Cek Penjelasan Berikut Ini

Berikut ini penjelasan tahap selanjutnya bagi peserta SKD CPNS 2024. Saat ini, seleksi CPNS 2024 berada pada tahap SKD.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Setelah Tes SKD CPNS 2024 Selanjutnya Apa? Cek Penjelasan Berikut Ini
https://menpan.go.id
SKD CPNS Kementerian PANRB 2024 di Jakarta. Simak penjelasan tahap selanjutnya setelah SKD CPNS 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Tahap seleki calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 kini memasuki Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Ujian SKD CPNS 2024 dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan bagi masing-masing peserta.

Peserta yang berhak mengikuti SKD CPNS 2024 wajib mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian dan dibawa ke ruang ujian.

Setelah SKD, peserta CPNS 2024 yang lolos seleksi akan mengikuti tahap selanjutnya.

Baca juga: 5 Sanksi SKD CPNS 2024, Peserta akan Dapat Teguran dan Gugur jika Langgar Aturan

Apa Tahap setelah SKD CPNS 2024?

Setelah mengikuti ujian SKD, peserta CPNS 2024 harus menunggu pengumuman hasil SKD CPNS.

Hasil SKD CPNS 2024 akan diumumkan pada 17-19 November 2024 melalui masing-masing akun peserta di SSCASN.

Peserta yang lolos SKD CPNS 2024, berhak mengikuti seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Berita Rekomendasi

SKB CPNS 2024 dapat berbeda-beda untuk setiap instansi, sesuai dengan kompetensi bidang yang dibutuhkan.

SKB CPNS 2024 dilakukan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) dan non-CAT.

Setiap instansi akan menggelar SKB CPNS non CAT terlebih dahulu, yaitu tes tanpa menggunakan sistem komputer, misalnya wawancara, ujian praktik dan penilaian portofolio.

SKB non-CAT dilakukan pada 20 November-17 Desember 2024.

Seperti persiapan SKD, setiap instansi akan menentukan titik lokasi dan jadwal SKB CPNS bagi setiap peserta CPNS 2024, yang hasilnya diumumkan pada 4-8 Desember 2024.

Kemudian, SKB CPNS 2024 CAT akan dilaksanakan pada 9-20 Desember 2024.

Jadwal CPNS 2024

  1. Pengumuman Seleksi: 19 Agustus - 10 September 2024
  2. Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus - 10 September 2024
  3. Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 17 September 2024
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 19 September 2024
  5. Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 - 28 September 2024
  6. Masa Sanggah: 20 - 22 September 2024
  7. Jawab Sanggah: 20 - 24 September 2024
  8. Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 23 - 29 September 2024.
  9. Penarikan data final SKD CPNS: 29 September - 1 Oktober 2024
  10. Penjadwalan SKD CPNS: 2 - 8 Oktober 2024
  11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024
  12. Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
  13. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober - 16 November 2024
  14. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024
  15. Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November - 17 Desember 2024
  16. Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 - 22 November 2024
  17. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 - 25 November 2024
  18. Penarikan data final SKB CPNS: 26 - 28 November 2024
  19. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
  20. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024
  21. Pelaksanaan SKB CPNS: 9 - 20 Desember 2024
  22. Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
  23. Pengumuman Hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025
  24. Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2025
  25. Jawab Sanggah: 13 - 19 Januari 2025
  26. Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2025
  27. Pengumuman Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2025
  28. Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025
  29. Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas