Jadi Menteri HAM Kabinet Prabowo, Natalius Pigai Jamin Kementeriannya Tak Sama Seperti Komnas HAM
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai dan Wakilnya, Mugianto Sipin telah dilantik Presiden RI Prabowo Subianto dalam Kabinet Merah Putih.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai dan Wakilnya, Mugianto Sipin telah dilantik Presiden RI Prabowo Subianto dalam Kabinet Merah Putih.
Dalam pidato pertamanya di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Natalius Pigai mengungkapkan tugas dan kerja Kementeriannya akan membangun hingga membuat kebijakan soal HAM.
"Karena ingin membangun Indonesia berbasis HAM, kebijakan berbasis HAM, pembangunan berbasis HAM, maka dibikinlah ruang yang namanya Kementerian HAM," ucap Natalius Pigai dalam paparannya, Senin (21/10/2024).
Menurutnya, dengan pemisahan Kementerian HAM, menunjukkan jika Prabowo Subianto ingin menjalankan konstitusi nasional hingga internasional yakni negara yang menghormati dan menghargai HAM, negara yang bertanggung jawab melindungi HAM rakyatnya dan pemenuhan kebutuhan HAM yang juga merupakan tanggung jawab negara.
Pigai pun menegaskan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) Kementerian HAM sendiri tak akan sama dengan Komnas HAM yang melakukan pengawasan.
Baca juga: Harta Kekayaan Natalius Pigai, Menteri HAM RI, Aktivis Asal Papua yang Pernah Jadi Juru Parkir
"Jadi harus bedakan di sini, kalau hanya sekedar mengawasi, terus apa bedanya dengan Komnas HAM? Kan dia yang mengawasi, saya di sini ada bangun HAM," ucapnya.
Maka dari itu, Pigai berharap ke depannya publik bisa mengerti tupoksi Kementerian HAM berbeda dengan Komnas HAM.
Untuk informasi, Presiden RI Prabowo Subianto memecah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjadi tiga bagian yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan.
Baca juga: Respons Gus Ipul, Natalius Pigai, Hingga Karding Usai Dipanggil Prabowo, Ada yang Mengaku Prajurit
Adapun Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan diisi oleh Yusril Ihza Mahendra, Wamenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan diisi oleh Otto Hasibuan.
Selanjutnya, Menteri Hukum diisi oleh Supratman Andi Agtas, Wamen Hukum, Eddy Hiariej; Menteri HAM, Natalius Pigai, Wamen HAM, Mugianto Sipin; dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto serta Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmi Karim.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.