Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Resmi Jabat Mendikdasmen, Suara Abdul Mu'ti Bergetar Kala Ceritakan Jasa Besar sang Ibunda  

Momen haru menyelimuti prosesi Serah Terima Jabatan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di kantor Kemendikbud, Jln Senayan, Jakarta.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Resmi Jabat Mendikdasmen, Suara Abdul Mu'ti Bergetar Kala Ceritakan Jasa Besar sang Ibunda  
Tribunnews.com/Fahdi
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, dan ibunya usai serah terima jabatan di Kantor Kemendikbudristek, Jln Senayan, Jakarta, Senin (21/10/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews.com Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Momen haru menyelimuti prosesi Serah Terima Jabatan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di kantor Kemendikbud, Jln Senayan, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Prof Abdul Mu'ti yang baru saja dilantik sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, menceritakan jasa besar sang ibunda selama hidupnya.

"Beliau lah yang membuat saya bisa seperti sekarang ini, dan beliau adalah teladan bagaimana seorang ibu dengan segala kesederhanaannya tapi dengan cintanya bisa mengantarkan anaknya mencapai posisi yang dicita-citakannya," ujar Abdul Mu'ti dengan suara bergetar.  

Selama ini, Abdul Mu'ti memanggil orang tuanya sebagai "Emak".

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Mu'ti berterimakasih kepada sang Ibunda. Seusai acara, Abdul Mu'ti menghampiri dan sungkem kepada sang ibunda.

"Saya biasa memanggil emak, karena orang kampung saya panggil biasanya dengan panggilan emak dan emak terima kasih ini," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain itu, dirinya berharap mendapatkan dukungan dari jajaran Kemendikdasmen.

"Saya sangat berharap dukungan dan kerjasama dari semua keluarga besar kementerian pendidikan dasar dan menengah," ucapnya.

Seperti diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto telah melantik 48 Menteri, 5 Kepala Lembaga dan 56 Wakil Menteri pada hari ini Senin (21/10/2024).

Dalam Kabinet Merah Putih, Prabowo merubah nomenklatur Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).  

Kemendikbudristek dipecah menjadi tiga nomenklatur, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, dan Kementerian Kebudayaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas