Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Resmi Jabat Mendikdasmen, Suara Abdul Mu'ti Bergetar Kala Ceritakan Jasa Besar sang Ibunda  

Momen haru menyelimuti prosesi Serah Terima Jabatan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di kantor Kemendikbud, Jln Senayan, Jakarta.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Resmi Jabat Mendikdasmen, Suara Abdul Mu'ti Bergetar Kala Ceritakan Jasa Besar sang Ibunda  
Tribunnews.com/Fahdi
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, dan ibunya usai serah terima jabatan di Kantor Kemendikbudristek, Jln Senayan, Jakarta, Senin (21/10/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews.com Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Momen haru menyelimuti prosesi Serah Terima Jabatan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di kantor Kemendikbud, Jln Senayan, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Prof Abdul Mu'ti yang baru saja dilantik sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, menceritakan jasa besar sang ibunda selama hidupnya.

"Beliau lah yang membuat saya bisa seperti sekarang ini, dan beliau adalah teladan bagaimana seorang ibu dengan segala kesederhanaannya tapi dengan cintanya bisa mengantarkan anaknya mencapai posisi yang dicita-citakannya," ujar Abdul Mu'ti dengan suara bergetar.  

Selama ini, Abdul Mu'ti memanggil orang tuanya sebagai "Emak".

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Mu'ti berterimakasih kepada sang Ibunda. Seusai acara, Abdul Mu'ti menghampiri dan sungkem kepada sang ibunda.

"Saya biasa memanggil emak, karena orang kampung saya panggil biasanya dengan panggilan emak dan emak terima kasih ini," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Selain itu, dirinya berharap mendapatkan dukungan dari jajaran Kemendikdasmen.

"Saya sangat berharap dukungan dan kerjasama dari semua keluarga besar kementerian pendidikan dasar dan menengah," ucapnya.

Seperti diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto telah melantik 48 Menteri, 5 Kepala Lembaga dan 56 Wakil Menteri pada hari ini Senin (21/10/2024).

Dalam Kabinet Merah Putih, Prabowo merubah nomenklatur Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).  

Kemendikbudristek dipecah menjadi tiga nomenklatur, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, dan Kementerian Kebudayaan.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas