Jaksa Agung Bertemu Menteri Perumahan Maruarar Sirait Bahas Pemanfaatan Lahan Sitaan
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait menggelar pertemuan di Gedung Kejaksaan Agung RI.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait menggelar pertemuan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2024) siang.
Dalam pertemuan itu keduanya membahas perihal pemanfaatan terhadap lahan sitaan yang selama ini telah dilakukan oleh Kejagung RI.
Burhanuddin menjelaskan, pihaknya siap mengakomodir program Kementerian Perumahan yang ingin membangun sekitar 5 juta unit rumah bagi masyarakat.
"Kejaksaan menaungi beberapa tanah sitaan negara, oleh karenanya kami akan sinergikan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman agar tanah-tanah tersebut dapat digunakan untuk kepentingan rakyat. Tentunya hal itu memerlukan mekanisme dan waktu dalam pengerjaannya,” ujar Jaksa Agung dalam keteranganya.
Dari pertemuan itu, Burhanuddin memastikan kedua belah pihak juga telah memproses mengenai pengadaan lahan tersebut.
Alhasil dalam waktu dekat pihaknya pun telah menargetkan jumlah luas lahan yang nantinya bakal diserahkan kepada pemerintah untuk digunakan dalam program yang tengah digagas tersebut.
Baca juga: Jaksa Agung Mutasi Besar-besaran, Direktur Penyidikan Diganti, Ini Daftar Lengkapnya
"Ditargetkan, tidak lama lagi sudah ada kejelasan mengenai jumlah luas yang dapat diserahkan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk dipergunakan," ucapnya.
Selain bakal membantu dari segi lahan, Kejagung kata Burhanuddin juga bakal memenuhi permintaan Maruarar untuk melakukan pendampingan terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian yang dipimpinnya.
"Khususnya terhadap pembuatan peraturan guna mewujudkan pembangunan yang sah dan legal sesuai payung hukum," kata Jaksa Agung.
Baca juga: Berani Bongkar Kasus Korupsi Kakap, Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Layak Diperpanjang
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Maruarar mengatakan bahwa program yang akan dijalankan tersebut merupakan mandat dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakpres Gibran Rakabuming yang baru saja dilantik.
Pasalnya keduanya kata Ara sapaan akrab Maruarar menginginkan agar ada respon cepat guna memenuhi kebutuhan masyarakat untuk memperoleh tempat tinggal.
Tak hanya itu, rencana membangun 5 juta rumah ini juga sebagai salah satu program yang akan dilakukan dalam 100 hari kepemimpinan Prabowo-Gibran setelah dilantik 20 Oktober 2024 kemarin.
“Kita harus bergerak cepat dan mencari solusi untuk dapat memanfaatkan lahan-lahan sitaan dari para koruptor yang dapat dipergunakan oleh rakyat sebagai tempat tinggal. Lahan-lahan tersebut banyak yang berada di wilayah strategis seperti Jabodetabek,” pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.