KY Dukung Langkah Kejaksaan Agung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur
KY memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung atas langkah tegas menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya terkait suap dan gratifikasi
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
“Betul (ada penangkapan),” kata Febrie saat dikonfirmasi, Rabu.
Penangkapan ini terkait dengan penyidikan dugaan suap atau gratifikasi Oknum Hakim PN Surabaya oleh Tim Penyidik pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI.
Bukan hanya hakim yang ditangkap, Kejaksaan Agung pun menangkap seorang lawyer dalam operasi senyap tersebut.
Lawyer tersebut diduga merupakan sosok penyuap ketiga hakim.
"(Turut menangkap) lawyer 1 orang," kata Febrie.
Meski begitu Febrie belum membeberkan terkait identitas dari lawyer tersebut.
Selain itu Febri pun menerangkan bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan berapa nilai suap yang terjadi dalam kasus tersebut.
Pasalnya, kata dia, nominal suap tersebut masih dalam proses penghitungan pihaknya.
"Lagi dihitung," katanya.
Febrie belum menjelaskan lebih jauh perihal penangkapan tersebut.
Dirinya hanya menjelaskan bahwa informasi lengkap seputar OTT itu akan disampaikan dalam keterangan pers.
"Sore ada keterangan dari Kapuspenkum," katanya.