Mendikdasmen Bakal Undang Dinas Pendidikan Bahas Kelanjutan Sistem Zonasi
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bakal melakukan kajian terhadap penerapan zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Endra Kurniawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bakal melakukan kajian terhadap penerapan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan, kajian ini akan melibatkan dinas pendidikan di daerah.
"Dalam waktu yang mungkin tidak terlalu lama kalau nanti bisa atur kita akan mengundang kepala dinas pendidikan untuk nanti bertemu dengan kita," ujar Abdul Mu'ti kepada awak media di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Rabu (23/10/2024).
"Kami di kementerian akan mendengarkan bagaimana sesungguhnya pelaksanaan zonasi itu di lapangan," tambahnya.
Menurut Abdul Mu'ti, saat ini masih banyak persoalan dalam pelaksanaan zonasi yang membuat polemik di masyarakat.
Permasalahan tersebut, menurut Abdul Mu'ti, meliputi aspek regulasi dan teknis zonasi.
"Tapi, semangat dari zonasi yang pertama adalah mendekatkan peserta pendidik dengan lingkungan sosial dimana mereka berada," ucapnya.
Para kepala dinas pendidikan yang diundang, kata Abdul Mu'ti, berasal dari provinsi.
"Karena ini memang sangat berkait dengan pemda sebagai pelaksana dari zonasi itu, tapi mungkin yang kami undang provinsi dulu. Kalau langsung ke kabupaten kota mungkin terlalu banyak. Sehingga harapan kami para kepala dinas ini bisa memberikan masukan," pungkasnya.
Baca juga: Prabowo Instruksikan Mendikdasmen Perkuat Pelajaran Matematika Sejak Awal SD
(*)