Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Said Iqbal Pesimis Kabinet Merah Putih Berpihak ke Buruh: Minta Cabut Omnibus Law Cipta Kerja

"Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja kalau mau berpihak pada rakyat. Setidaknya kluster ketenagakerjaan dan pelindung untuk petani," kata Said Iqbal.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa aksi dari serikat pekerja dan Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2024).

Massa aksi datang membawa berbagai spanduk aspirasi diantaranya spanduk bertuliskan cabut Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja

Sebelumnya Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan buruh akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran yang akan melibatkan buruh dari seluruh Indonesia mulai 24 Oktober 2024 atau empat hari usai Prabowo Subianto dilantik menjadi Presiden pada 20 Oktober 2024.

Aksi besar-besaran itu demi menuntut kenaikan upah minimum 8-10 persen pada tahun 2025 dan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Kenaikan ini, kata Said, bukan sekadar permintaan angka, tetapi kebutuhan nyata agar buruh mampu bertahan di tengah inflasi dan peningkatan biaya hidup.

Pada tahun 2024, inflasi berada pada angka 2,8 persen sedangkan naik upah di kawasan industri, khususnya Jabodetabek hanya 1,58 persen.

Maka kaum buruh kala itu, tegas Said Iqbal, harus menombok sekitar 1,3 persen.

Baca juga: Said Iqbal: Jika Targetkan 8 Persen Pertumbuhan Ekonomi, Prabowo Harus Naikkan Upah Buruh  

Berita Rekomendasi

Pesimis Kabinet Merah Putih Berpihak pada Buruh

Dalam aksi demo di kawasan Patung Kuda, Said Iqbal mengatakan dirinya tidak berharap banyak Kabinet Merah Putih akan berpihak pada buruh.

Hal itu dikarenakan, pada pemerintahan Prabowo, tidak ada pergantian jabatan pada posisi menteri bidang ekonomi. 

"Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja kalau mau berpihak pada rakyat. Setidaknya kluster ketenagakerjaan dan pelindung untuk petani," kata Said Iqbal.

Oleh karena itu, ia berharap Mahkamah Konstitusi tegakan keadilan. Tegakan orang yang sedang mencari rasa keadilan. 

"Kami tidak bisa mengharap kepada kabinet yang ada. 17 menterinya, menteri ekonominya orang lama yang membuat Omnibus Law," terangnya. 

Kira-kira menurut kawan- kawan, kata Said Iqbal, kira-kira menurut rakyat dicabut nggak Omnibus Law. Padahal mereka-mereka yang bikin. 

"Menteri-menteri teknisnya itu adalah orang yang tidak memahami persoalan," lanjutnya. 

Baca juga: Unjuk Rasa Pertama di Pemerintahan Prabowo, Ini Sederet Tuntutan Buruh

Menteri tenaga kerja bilang naik upah tunggu presiden, kata Said Iqbal

"Buat apa jadi menteri. Kesejahteraan bukan hanya upah.  Oleh karena itu kami berharap untuk membuktikan pemerintahan baru tidak menggunakan neo kapitalisme dan liberalisme. Buktinya hanya satu cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja," tegasnya. 

Diketahui hari ini serikat buruh bersama Partai Buruh menggelar aksi demontrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2024). 

Massa aksi utamanya meminta cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja. Serta tuntutan naikan upah minimum 2025 minimal 10 persen. (*)

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas