Penghasilan Tak Menentu, Pekerja Informal Tak Terlindungi dari Risiko Kecelakaan Kerja
Pekerja rentan memiliki potensi resiko keselamatan kerja yang tinggi sedangkan penghasilan yang mereka dapat tidak menentu
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com Hasiolan Eko P
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Di Indonesia, banyak pekerja khususnya di sektor informal masih terjebak dalam situasi yang berisiko tinggi, di mana keselamatannya sering kali dipertaruhkan oleh banyak faktor.
Masalah ini diperparah dengan jumlah penghasilan yang tidak menentu sehingga membuat mereka semakin rentan terhadap ketidakstabilan ekonomi.
“Para pekerja rentan memiliki potensi resiko keselamatan kerja yang tinggi sedangkan penghasilan yang mereka dapat tidak menentu," kata Mr. Lee Sung Hoon, Sekretaris Jenderal Yayasan Korindo di sela acara penyerahan bantuan polis BPJS Ketenagakerjaan kepada 250 pekerja rentan di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Oktober 2024.
Mr Lee Sung Hoon menambahkan, bantuan pemberian polis ini berlaku 6 bulan senilai Rp 25,2 juta.
Menurut dia, pemberian perlindungan sosial bagi pekerja rentan sangat dibutuhkan agar dapat membantu mereka menghadapi kondisi finansial darurat.
Dia mengatakan, kolaborasi ini bukan hanya sekadar dukungan finansial, tetapi juga bertujuan untuk memastikan para pekerja rentan memperoleh hak atas perlindungan sosial yang layak.
Baca juga: Pekerja Informal Mendominasi Serapan Kerja dengan Upah Rendah, Tanda EkonomI RI Tak Berkualias
Selain itu juga untuk memperkuat jaring keamanan sosial sebagai upaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dia menambahkan, partisipasi Yayasan Korindo dalam program ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan lembaganya pada upaya pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mengoptimalkan program jaminan sosial sehingga dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
"Harapannya, dukungan jaminan sosial ini dapat dikelola dengan baik agar dapat dirasakan manfaatnya oleh para penerima. Kami juga berharap kepesertaan dari para penerima bantuan dapat berlangsung secara berkelanjutan,” kata Mr. Lee Sung Hoon.
Melalui program ini, para pekerja rentan memperoleh layanan perlindungan jaminan sosial yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). M
Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi (Kelas 1) Cabang Menara Jamsostek Endang Sulistiyo menyatakan mendukung inisiatif Yayasan Korindo ini.
Dengan dukungan dari Yayasan Korindo, kami optimis semakin banyak pekerja rentan yang dapat terdaftar dan memperoleh perlindungan yang layak, sehingga kesejahteraan mereka di masa mendatang dapat lebih terjamin,” ungkapnya.