Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penghasilan Tak Menentu, Pekerja Informal Tak Terlindungi dari Risiko Kecelakaan Kerja  

Pekerja rentan memiliki potensi resiko keselamatan kerja yang tinggi sedangkan penghasilan yang mereka dapat tidak menentu

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Penghasilan Tak Menentu, Pekerja Informal Tak Terlindungi dari Risiko Kecelakaan Kerja  
Istimewa
Mr. Lee Sung Hoon, Sekretaris Jenderal Yayasan Korindo di sela acara penyerahan bantuan polis BPJS Ketenagakerjaan kepada 250 pekerja rentan di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Oktober 2024 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Hasiolan Eko P

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Di Indonesia, banyak pekerja khususnya di sektor informal masih terjebak dalam situasi yang berisiko tinggi, di mana keselamatannya sering kali dipertaruhkan oleh banyak faktor.

Masalah ini diperparah dengan jumlah penghasilan yang tidak menentu sehingga membuat mereka semakin rentan terhadap ketidakstabilan ekonomi.

“Para pekerja rentan memiliki potensi resiko keselamatan kerja yang tinggi sedangkan penghasilan yang mereka dapat tidak menentu," kata Mr. Lee Sung Hoon, Sekretaris Jenderal Yayasan Korindo di sela acara penyerahan bantuan polis BPJS Ketenagakerjaan kepada 250 pekerja rentan di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Oktober 2024.

Mr Lee Sung Hoon menambahkan, bantuan pemberian polis ini berlaku 6 bulan senilai Rp 25,2 juta.

Menurut dia, pemberian perlindungan sosial bagi pekerja rentan sangat dibutuhkan agar dapat membantu mereka menghadapi kondisi finansial darurat.

Dia mengatakan, kolaborasi ini bukan hanya sekadar dukungan finansial, tetapi juga bertujuan untuk memastikan para pekerja rentan memperoleh hak atas perlindungan sosial yang layak.

Baca juga: Pekerja Informal Mendominasi Serapan Kerja dengan Upah Rendah, Tanda EkonomI RI Tak Berkualias

Rekomendasi Untuk Anda

Selain itu juga untuk memperkuat jaring keamanan sosial sebagai upaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dia menambahkan, partisipasi Yayasan Korindo dalam program ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan lembaganya pada upaya pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mengoptimalkan program jaminan sosial sehingga dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

"Harapannya, dukungan jaminan sosial ini dapat dikelola dengan baik agar dapat dirasakan manfaatnya oleh para penerima. Kami juga berharap kepesertaan dari para penerima bantuan dapat berlangsung secara berkelanjutan,” kata Mr. Lee Sung Hoon.

Melalui program ini, para pekerja rentan memperoleh layanan perlindungan jaminan sosial yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). M

Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi (Kelas 1) Cabang Menara Jamsostek Endang Sulistiyo menyatakan mendukung inisiatif Yayasan Korindo ini.

Dengan dukungan dari Yayasan Korindo, kami optimis semakin banyak pekerja rentan yang dapat terdaftar dan memperoleh perlindungan yang layak, sehingga kesejahteraan mereka di masa mendatang dapat lebih terjamin,” ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas