Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politisi PDIP Kritik Permintaan Tambahan Anggaran Rp 20 Triliun dari Menteri HAM

Sebelumnya permintaan tambahan anggaran itu disampaikan oleh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Politisi PDIP Kritik Permintaan Tambahan Anggaran Rp 20 Triliun dari Menteri HAM
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Menteri HAM Natalius Pigai memberikan keterangan di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan usai dilantik, Selasa (21/10/2024). Pigai mengusulkan kementeriannya ditambah anggaran Rp 20 triliun. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira, mengkritisi usulan tambahan anggaran sebesar Rp 20 Triliun untuk Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM).

Sebelumnya permintaan tambahan anggaran itu disampaikan oleh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai.

Andreas yang juga politisi PDIP ini lantas menyinggung bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah mengingatkan soal efisiensi anggaran.


"Menteri ini kan prinsipnya adalah pembantu presiden. Ketika dia menerima penugasan dari presiden, seharusnya dibicarakan dan dibahas dulu dalam rapat koordinasi internal dengan menteri koordinatornya," kata Andreas Pareira dalam keterangannya Jumat (25/10/2024).


Selain itu, Andreas menilai usulan tambahan anggaran tersebut terkesan kurang relevan. 


Hal ini lantaran anggaran untuk tahun 2025 sebelumnya sudah ditetapkan atas pembahasan bersama antara pemerintah dan DPR.

BERITA REKOMENDASI


“Anggaran 2025 sudah ditetapkan. Pastinya harus dibicarakan dahulu, apalagi ada pemisahan menjadi 3 kementerian yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Lapas,” ujarnya.


Andreas menambahkan, usulan Menteri HAM Natalius Pigai itu juga dinilai agak sedikit bertolak belakang dengan arahan Presiden Prabowo yang meminta kabinetnya melakukan efisiensi anggaran. 


Legislator PDIP itu juga mengingatkan lonjakan anggaran yang diminta oleh Menteri HAM harus disertai dengan perencanaan dan program kerja yang matang.


“Dan tentunya transparansi bagaimana alokasi anggaran digunakan secara efektif,” pungkasnya.


Sebelumnya, Pigai meminta kenaikan anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk Kementerian HAM.



Hal itu disampaikan Pigai dalam sambutan di hadapan Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra serta para jajaran menteri Kementerian Hukum, Gedung Pengayoman Kemenkum RI, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024).


"Tim transisi, rombak itu anggaran. Rombak itu, dari Rp 20 triliun cuma Rp 64 miliar, enggak bisa. Tidak tercapai dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto," ucap Pigai yang disambut tepuk tangan hadirin dalam acara penyambutan menteri di bawah naungan Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan.


Berdasarkan paparan yang disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenkum Nico Afinta sebelumnya, Kemenham total hanya mendapatkan anggaran sebesar Rp 64,855 miliar. Terbagi untuk pusat sebesar Rp 54,037 miliar dan wilayah sebanyak Rp 10,817 miliar.


Angka itu terlihat kecil bila dibandingkan dengan anggaran yang diterima Kemenkum dan Kemen Impas.


Kemenkum total mendapatkan anggaran Rp 7,294 triliun, terbagi untuk pusat Rp 6,091 triliun dan wilayah Rp 1,203 triliun.


Sementara Kemen Impas mendapatkan anggaran paling besar, total Rp 13,397 triliun dengan terbagi untuk pusat Rp 3,816 triliun dan wilayah Rp 9,580 triliun.


Menurut Pigai, anggaran yang diterima Kemenham tidak sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang ingin fokus di sektor HAM.


"Kenapa Kementerian HAM itu dihadirkan? Berarti presiden punya perhatian khusus. Saya prajurit presiden, tanpa Kementerian HAM pun bisa dapat kementerian lain," kata Pigai. 


"Saya 20 tahun ikut dengan presiden, 30 tahun saya kenal presiden. Kenapa presiden mau bikin Kementerian HAM? Berarti ada sesuatu besar yang mau dibikin," imbuhnya.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas