Wamenperin: Jangan ada Kebijakan yang Justru Menekan Target Pemerintahan Baru
Faisol Riza, menyatakan komitmennya untuk mendorong harmonisasi regulasi bersama kementerian dan lembaga.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, menyatakan komitmennya untuk mendorong harmonisasi regulasi bersama kementerian dan lembaga.
Hal ini terkait wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan sebagai aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
Menurutnya, diskusi menyeluruh perlu dilakukan untuk mencari jalan tengah dan mendapat keseimbangan antar kebutuhan, termasuk dari sisi ekonomi.
Wacana kebijakan inisiatif Kementerian Kesehatan itu dinilai akan membawa para buruh dan pekerja tembakau pada jurang PHK.
"Tentunya concern kita ingin industri hasil tembakau ini bisa menyerap tenaga kerja lebih banyak lagi dari sekarang,” ujar Faisol melalui keterangan tertulis, Senin (28/10/2024).
Laporan Kemenperin menunjukkan bahwa industri hasil tembakau telah menyerap lapangan kerja bagi hampir enam juta jiwa, serta menghidupi jutaan petani di berbagai wilayah Indonesia.
Industri hasil tembakau pun telah berkontribusi lebih dari Rp213 triliun terhadap penerimaan cukai negara dan mencetak nilai ekspor lebih dari US$ 1 miliar di 2023.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkebunan, luas lahan tembakau nasional pada 2023 mencapai 229.123 ha dengan hasil produksi tembakau kering sebanyak 285.348 ton.
Faisol berharap tidak ada regulasi yang justru menekan target-target dari pemerintahan baru.
"Presiden Prabowo menaruh perhatian kepada situasi ekonomi yang berat hari ini untuk tetap menyiapkan lapangan pekerjaan buat masyarakat, bukan menutup atau mengurangi pekerja di semua sektor,” katanya.
Keterbukaan lapangan kerja yang lebih luas dengan target 19 juta lapangan pekerjaan, kata Faisol, menjadi perhatian utama Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Langkah ini untuk mendorong tercapainya target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.