Materi dan Passing Grade TWK CPNS 2024, Catat Poinnya
SKD CPNS 2024 tengah berlangsung hingga 14 November 2024. Lantas, apa materi TWK dan berapa passing grade TWK CPNS 2024?
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2024 tengah berlangsung hingga 14 November 2024.
Pelamar CPNS akan menghadapi soal-soal yang mencakup 3 jenis tes, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Lantas, apa materi TWK dan berapa passing grade TWK CPNS 2024?
Secara umum, passing grade TWK adalah 65 poin.
Untuk soal TWK dan TIU, jawaban benar diberi bobot 5 poin, sementara jawaban salah atau tidak dijawab mendapat 0 poin.
Pada materi TKP, jawaban yang benar diberi bobot antara 1 hingga 5 poin, dan soal yang tidak dijawab mendapat nilai 0.
Passing Grade SKD CPNS 2024 Formasi Umum:
- TWK: 65
- TIU: 80
- TKP: 166
Baca juga: Jika Nilai SKD CPNS 2024 Sama dengan Peserta Lain, Bagaimana Penentu Kelulusannya?
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
- Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
- Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;
- Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;
- Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika; dan
- Bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Jadwal Terbaru CPNS 2024
- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d 10 September 2024
- Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus s.d. 10 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 17 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 19 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d 28 September 2024
- Masa Sanggah: 20 s.d. 20 September 2024
- Jawab Sanggah: 20 s.d. 24 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 23 s.d. 29 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025
(Tribunnews.com/Widya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.