Heboh Isu Politisasi di Balik Penangkapan Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula, Ini Kata Kejagung
Heboh dugaan politisasi di balik penangkapan Tom Lembong, Kejagung langsung beri bantahan.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Bobby Wiratama
Kompas.com/ Tatang Guritno
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong mengenakkan rompi tersangka dari Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kantor Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024). Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi impor gula di tahun 2015.
Dari pengadaan dan penjualan GKM yang diolah menjadi GKP, PT PPI mendapatkan fee dari delapan perusahaan yang mengimpor dan mengolah GKM sebesar Rp 105/kg.
"Kerugian negara yang timbul akibat perbuatan tersebut senilai kurang lebih Rp 400 miliar, yaitu nilai keuntungan yang diperoleh delapan perusahaan swasta yang seharusnya menjadi milik negara atau BUMN (PT PPI)," sebut Qohar.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Ilham Rian Pratama)