Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekrutmen Bintara TNI AD Gelombang 2 2024 Dibuka, Lulusan SMA/MA/SMK Bisa Daftar

Pendaftaran rekrutmen Bintara TNI AD Gelombang 2 tahun 2024 resmi dibuka mulai 28 Oktober sampai 14 November 2024, lulusan SMA/MA/SMK bisa daftar.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
zoom-in Rekrutmen Bintara TNI AD Gelombang 2 2024 Dibuka, Lulusan SMA/MA/SMK Bisa Daftar
rekrutmen-tni.mil.id
REKRUTMEN CALON PRAJURIT TNI AD - Pendaftaran rekrutmen Bintara TNI AD Gelombang 2 tahun 2024 resmi dibuka mulai 28 Oktober sampai 14 November 2024, lulusan SMA/MA/SMK bisa daftar. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran rekrutmen Bintara PK TNI AD Gelombang 2 tahun 2024 resmi dibuka mulai 28 Oktober sampai 14 November 2024.

Rekrutmen Bintara TNI AD Gelombang 2 2024 dapat diikuti oleh lulusan pendidikan minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi. 

Usia minimal pelamar yakni 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun.

Pendaftaran online penerimaan Bintara TNI AD Gelombang 2 2024 dilakukan melalui laman https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/bintara-ad

Setelah mendaftar online, pendaftar perlu melakukan pendaftaran ulang dan validasi ke Ajendam/Ajenrem dengan membawa formulir daftar online sesuai jadwal yang tertera di dalam formulir daftar online.

Persyaratan Rekrutmen Bintara TNI AD Gelombang 2 2024

Berikut ini persyaratan umum, khusus, dan tambahan dalam penerimaan Bintara TNI AD Gelombang 2 2024:

Persyaratan umum:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan);
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  4. Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 16 Desember 2024;
  5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
  6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
  7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. 
BERITA REKOMENDASI

Persyaratan lain:

  1. Pria, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI;
  2. Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan (Berlaku Paket C), dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:
    • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 68;
    • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021 dan 2022, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70; dan
    • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2023 dan 2024, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 75.
  3. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah selesai Dikma;
  4. Memiliki tinggi badan dan berat badan dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Untuk rekrutmen daerah reguler, memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm;
    • Untuk rekrutmen khusus daerah tertinggal memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 160 cm, klasifikasi daerah tertinggal adalah memiliki suku setempat atau lahir di daerah tertinggal tersebut (walaupun suku pendatang); dan
    • Memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
  5. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 tahun;
  6. Bersedia membayar kembali 10 kali lipat biaya yang telah dikeluarkan oleh negara menurut hukum dan peraturan yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri dari sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan dan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI;
  7. Bersedia ditempatkan dalam salah satu dari seluruh kecabangan yang ada di TNI AD serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
  8. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Litpers dan Psikologi.

Baca juga: Rekrutmen Petugas Haji 2025 Segera Dibuka, Simak Syarat Tambahannya

Persyaratan tambahan:

  1. Harus ada surat persetujuan orang tua/wali (dapat ditandatangani ibu kandung, apabila bapak kandung bekerja di luar daerah/Provinsi atau telah meninggal dunia/tidak diketahui keberadaannya dan ibu kandung tidak kawin lagi) dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD orang tua/wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun;
  2. Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan dan telah diproses Disdukcapil;
  3. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud dan transkrip nilai yang sudah disesuaikan dengan regulasi negara Indonesia;
  4. Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat (harus disertai surat keterangan dari ketua adat/suku);
  5. Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama. Bentuk Surat Pernyataan tidak melakukan penyuapan; dan
  6. Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) atau KIS (Kartu Indonesia Sehat) aktif;

Persyaratan prestasi:

  1. Sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi minimal tingkat nasional dengan kriteria juara (juara 1, 2 dan 3) sebagai nilai tambah dalam pelaksanaan Rik/Uji dan sidang pemilihan

Tata Cara Pendaftaran Rekrutmen Bintara TNI AD Gelombang 2 2024

Simak tata cara pendaftaran penerimaan Bintara TNI AD Gelombang 2 2024 di bawah ini. 

  1. Calon mendaftar melalui Website https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/bintara-ad serta mengikuti petunjuk dalam halaman pendaftaran online;
  2. Calon mengisi isian data pada formulir online untuk selanjutnya mencetak formulir daftar, blanko dinas, blanko Rikmin dan blangko riwayat hidup;
  3. Calon datang ke Ajendam/Ajenrem dengan membawa formulir daftar online sesuai jadwal yang tertera di dalam formulir daftar online. Blangko dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup dibawa hanya dalam rangka menerima penjelasan cara pengisian;
  4. Panitia Ajendam/Ajenrem menerima calon yang datang dengan menerima formulir daftar online. Setiap calon yang datang, langsung dilaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan (tim pengukur adalah tim Rikmin, Rikkes dan Rik/Uji jas dengan disaksikan Tim Pam dan Tim Was) serta pemeriksaan tindik dan tato, calon yang tidak memenuhi syarat dapat langsung ditolak/dipulangkan. Calon yang memenuhi syarat tinggi dan berat badan serta pemeriksaan tindik dan tato dapat dilaksanakan validasi pada Website rekrutmen sehingga secara resmi terdaftar sebagai peserta seleksi;
  5. Setelah resmi terdaftar sebagai peserta seleksi, calon menerima penjelasan dari panitia terkait tata cara pengisian Blanko dinas, blangko Rikmin dan blangko riwayat hidup untuk nantinya dibawa pada saat pelaksanaan Rik/Uji tingkat Panda;
  6. Calon yang dinyatakan lulus daftar ulang/validasi selanjutnya petugas pendaftaran harus memberi petunjuk yang jelas kepada para calon tentang kegiatan selanjutnya serta menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
    • Apa dan bagaimana proses serta norma Rik/Uji;
    • Bahwa yang menentukan lulus/tidak lulus calon dalam seleksi adalah kemampuan diri sendiri dan tidak terpengaruh pada oknum yang berjanji dapat menolong untuk meluluskan;
    • Bahwa calon harus bersedia ditempatkan dalam salah satu dari seluruh kecabangan yang ada di TNI AD serta bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
      Bahwa panitia akan bertindak jujur, obyektif, adil dan transparan; dan
    • Selama proses pendaftaran s.d. Rik/Uji tidak dipungut biaya.
  7. Setelah calon menerima penjelasan, selanjutnya calon dapat kembali ke rumah masing-masing untuk menyelesaikan kelengkapan administrasi. Panitia mendata nomor telepon calon untuk digunakan dalam penyampaian jadwal seleksi tingkat Panda.

Jadwal Rekrutmen Bintara TNI AD Gelombang 2 2024

Adapun jadwal dan tahapan rekrutmen Bintara TNI AD Gelombang 2 2024 yakni sebagai berikut:


Seleksi Tingkat Daerah:

  • Pendaftaran Online/validasi/daftar ulang: 28 Oktober - 14 November 2024
  • Rik/Uji tingkat Panda (Administrasi, Kesehatan, Jasmani dan Pendataan Litpers): 2 - 19 November 2024
  • Sidang pemilihan tingkat Panda: 20 November 2024
  • Pengumuman tingkat Panda: 22 November 2024

Seleksi Tingkat Pusat:

  • Calon tiba di tempat Rik/Uji tingkat Sub Panpus: 26 November 2024
  • Rik/Uji tingkat Sub Panpus (Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Psikologi dan Litpers): 27 - 8 Desember 2024
  • Pengumuman tingkat Sub Panpus: 10 Desember 2024
  • Pembukaan Pendidikan: 16 Desember 2024

Informasi lebih lanjut mengenai Rekrutmen Bintara TNI AD Gelombang 2 2024, klik di sini.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas