Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketentuan dan Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Periode 1

Berikut ketentuan dan cara sanggah hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 periode 1.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Ketentuan dan Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Periode 1
Buku Panduan Seleksi CPNS 2024
Contoh Form Sanggah - Berikut ketentuan dan cara sanggah hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 periode 1. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ketentuan dan cara sanggah hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 periode 1.

Hasil seleksi administrasi PPPK 2024 Periode 1 telah diumumkan pada 30 Oktober - 1 November 2024.

Adapun pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 periode 1 dapat dilihat melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Selain melalui laman tersebut, peserta dapat memantau pengumuman pada instansi yang dilamar.

Nantinya, bagi peserta yang tidak lolos seleksi administrasi PPPK 2024, maka dapat melakukan sanggah.

Ketentuan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Periode 1

Peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam hasil seleksi administrasi PPPK 2024 dapat melakukan sanggah.

Namun masa sanggah ini hanya bisa dilakukan ketika hasil seleksi administrasi pelamar gagal karena kesalahan atau kesiapan verifikator atau instansi yang dilamar.

Berita Rekomendasi

Peserta harus mencantumkan alasan yang jelas dan konkret terkait sanggahannya. 

Misalnya, jika peserta dinyatakan tidak lolos karena berkas yang tidak lengkap, peserta dapat memberikan bukti bahwa berkas yang sebenarnya sudah lengkap dan sesuai syarat.

Sehingga perlu diingat, masa sanggah hanya bisa dilakukan apabila kesalahan bukan dari pelamar.

Sanggahan hanya dapat diajukan satu kali dan hanya dapat dilakukan oleh peserta yang memenuhi persyaratan dasar namun dinyatakan tidak lolos karena hal-hal administratif yang dapat diklarifikasi.

Baca juga: Panduan Menyanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK Periode 1 Tahun 2024

Cara Ajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Periode 1

  • Login akun SSCASN
  • Klik tombol 'Ajukan Sanggah' di bawah keterangan tidak lolos seleksi
  • Nantinya, akan tampil form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah
  • Pada kolom Alasan Sanggah, peserta dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi
  • Pada bagian bawah halaman Form sanggah terdapat informasi batas waktu pengiriman sanggahan
  • Apabila pelamar sudah yakin dengan sanggahannya, pelamar dapat mencentang disclaimer
  • Jika sudah, sistem akan menampilkan peringatan “Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?”
  • Jika sudah yakin silahkan pelamar memilih tombol iya
  • Pengajuan sanggah dinyatakan berhasil

Jadwal PPPK 2024 Periode Pertama

  • Pengumuman Seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 1 - 20 Oktober 2024
  • Seleksi Administrasi: 1 - 29 Oktober 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober  - 1 November 2024
  • Masa Sanggah: 2 - 4 November 2024
  • Jawab Sanggah: 2 - 6 November 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah : 5 - 11 November 2024
  • Penarikan data final: 12 - 14 November 2024
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15 - 25 November 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November -  1 Desember 2024
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 - 19 Desember 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 - 23 Desember 2024
  • Pengumuman Hasil Kelulusan : 24 - 31 Desember 2024
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 - 21 Desember 2024
  • Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 - 28 Desember 2024
  • Pengumuman Hasil Kelulusan : 24 - 31 Desember 2024
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 31 Januari 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 28 Februari 2025

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait PPPK 2024 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas