Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK BNN 2024, Simak Cara Ajukan Sanggah

Berikut ini link pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK BNN 2024, simak jadwal dan cara ajukan sanggah.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK BNN 2024, Simak Cara Ajukan Sanggah
menpan.go.id
Gedung BNN - Berikut ini link pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK BNN 2024, simak jadwal dan cara ajukan sanggah. 

TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi administrasi pra sanggah pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2024 telah diumumkan. 

Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK BNN 2024 dapat dilihat melalui akun SSCASN masing-masing pelamar. 

Selain itu, hasil seleksi administrasi PPPK BNN 2024 juga diumumkan secara resmi melalui pengumuman BNN nomor PENG/48/X/IR/KP.01/2024/BNN

Link pengumuman seleksi administrasi PPPK BNN 2024 >>> klik di sini.

Selanjutnya, pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi PPPK BNN 2024 berhak mengikuti seleksi kompetensi dan wawancara dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). 

Seleksi tersebut terdiri dari seleksi kompetensi teknis, manajerial, kultural, dan wawancara. 

Jadwal seleksi kompetensi dan wawancara akan diumumkan kemudian.

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi PPPK BNN 2024 dapat mengajukan sanggah

Sanggahan dapat diajukan mulai 2 sampai 4 November 2024.

Cara Ajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024

Berikut ini tata cara mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi administrasi PPPK 2024:

  1. Login akun SSCASN di laman sscasn.bkn.go.id;
  2. Klik tombol 'Ajukan Sanggah' di bawah keterangan tidak lolos seleksi;
  3. Nantinya, akan tampil form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah;
  4. Pada kolom Alasan Sanggah, peserta dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi;
  5. Pada bagian bawah halaman Form sanggah, terdapat informasi batas waktu pengiriman sanggahan;
  6. Apabila pelamar sudah yakin dengan sanggahannya, pelamar dapat mencentang disclaimer;
  7. Jika sudah, sistem akan menampilkan peringatan “Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?”;
  8. Jika sudah yakin silahkan pelamar memilih tombol "Ya";
  9. Pengajuan sanggah dinyatakan berhasil.

Baca juga: Cara Cetak Data Pegawai Honorer di PDM Non-ASN bagi Pelamar PPPK Kemenag 2024

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas