Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komite III DPD Nilai Tepat Pemerintah Lanjutkan Program Beasiswa PIP dan KIP Kuliah

Filep Wamafma juga menyebut bahwa program tersebut patut terus dilanjutkan karena merupakan amanat UUD Negara Republik Indonesia

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Komite III DPD Nilai Tepat Pemerintah Lanjutkan Program Beasiswa PIP dan KIP Kuliah
ist
Ketua Komite III DPD RI, Dr Filep Wamafma. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komite III DPD RI, Dr Filep Wamafma memberikan apresiasi kepada Pemerintah yang tetap konsisten menjalankan program beasiswa PIP Dikdasmen dan KIP Kuliah hingga saat ini.

Program Indonesia Pintar tersebut dirancang untuk mendukung siswa kurang mampu dalam melanjutkan pendidikannya.

Baca juga: Dalam Menerapkan Kurikulum Merdeka, Apa yang Perlu Dilakukan oleh Satuan Pendidikan? PMM

“Saya apresiasi program KIP Kuliah dan PIP Dikdasmen dari Kemendikbud. Apalagi di tahun selanjutnya sudah direncanakan bahwa penerima PIP otomatis akan menerima KIP Kuliah. Hal ini benar-benar dapat membantu siswa melanjutkan pendidikannya.” Kata Filep, Senin (4/11/2024).

Filep Wamafma juga menyebut bahwa program tersebut patut terus dilanjutkan karena merupakan amanat UUD Negara Republik Indonesia. Ia menilai bahwa hak memperoleh Pendidikan yang layak perlu dirasakan oleh seluruh siswa di Indonesia terutama bagi kelompok rentan.

“Siklus kemiskinan dan ketertinggalan hanya dapat diretas dengan jalan pendidikan yang baik, karena itu Negara harus memberikan akses, dukungan, kebijakan, serta jaminan bagi kelompok rentan,” tegasnya.

Meski demikian, Filep juga menyampaikan sejumlah saran terkait penyaluran program tersebut. Ia menilai bahwa persoalan perbaikan data harus menjadi prioritas Kementrian Pendidikan.

Baca juga: Apa yang Akan Menjadi Tantangan Besar dalam Menerapkan Kurikulum Merdeka di Satuan Pendidikan? PMM

“Saya menerima masukan terkait beberapa kendala dalam program ini. Misalnya soal kevalidan data siswa, Nomor Induk Siwa dan NIK siswa yang tidak valid pada sistem. Ada juga data anak yang layak PIP namun pada sistem masuk pada kelompok yang tidak dapat diusulkan, namun data anak yang tidak layak justru masuk dalam kelompok yang dapat diusulkan. Ini sebetulnya dapat diperbaiki. Jangan sampai, siswa yang layak dibantu akhirnya terabaikan hanya karena persoalan teknis yang dapat diselesaikan ini," kata Senator Papua Barat itu.

Berita Rekomendasi

“Kendala kendala lain seperti layanan perbankan yang tidak merata disetiap daerah juga harus dicarikan alternatif solusinya. Justru, wilayah terpencil seperti itu wajib menjadi prioritas. Pemerintah Daerah wajib memberikan perhatian penuh pada persoalan teknis penyaluran ini, khususnya Dinas Pendidikan.”  tambahnya lagi. Filep Wamafma juga menyarankan agar Kementerian Pendidikan dapat menambah jenis lembaga penyalur keuangan khusus untuk daerah-daerah yang terkendala layanan perbankan tersebut. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas