Amphuri Berharap Prabowo Lobi Arab Saudi Tambah Kuota Haji Indonesia
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji & Umrah Republik Indonesia (Amphuri) berharap kuota haji untuk Indonesia bisa bertambah pada 2025.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji & Umrah Republik Indonesia (Amphuri) berharap kuota haji untuk Indonesia bisa bertambah pada 2025.
Ketua Umum DPP AmphuriFirman M Nur mengatakan Presiden Prabowo Subianto memiliki hubungan erat dengan Kerajaan Arab Saudi.
Hubungan erat tersebut diharapkan Amphuri dapat mengoptimalkan lobi penambahan kuota haji untuk Indonesia.
"Kami berharap Presiden Prabowo melobi Pangeran Muhammad bin Salman agar kuota haji Indonesia tahun 2025 ditambah," kata Ketua Umum DPP Amphuri Firman M Nur dialog interaktif dan rapat anggota Amphuri di Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Dalam acara yang turut dihadiri Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Jaja Jaelani tersebut, Firman mengatakan pada musim haji 2024 Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah.
Saat itu, atas lobi Presiden Joko Widodo (Jokowi), Indonesia mendapatkan tambahan kuota sebanyak 20 ribu jemaah.
Baca juga: Wacana Kementerian Haji di Era Prabowo, Amphuri Tekankan Pentingnya Gaet Kalangan Profesional
Tentunya, kata Firman, Presiden Prabowo yang dikenal akrab dengan Pangeran Arab Saudi Muhammad Bin Salman dapat melobi agar kuota haji Indonesia ditambah lagi.
"Kami yakin Presiden Prabowo bisa melobi dapat kuota haji lebih dari 20 ribu," katanya.
Apalagi, Firman mengutip pernyataan Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i, keinginan Presiden Prabowo mendirikan Kampung Haji Indonesia di Makkah direspon positif Muhammad Bin Salman.
Lokasi seluas 50 hektar sedang dipersiapkan di Kota Suci.
Baca juga: Wacana Kementerian Haji di Era Prabowo, Amphuri Tekankan Pentingnya Gaet Kalangan Profesional
"Informasi dari Wamenag itu menunjukkan bahwa Presiden Prabowo istimewa bagi MBS (Muhammad Bin Salman) dan Arab Saudi. Karena itu, kalau Presiden Prabowo minta kuota haji Indonesia ditambah, kami yakin pasti dikabulkan Arab Saudi," kata Firman.
Berdasarkan keputusan Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Konferensi Islam (KTT OKI) di Amman, Yordania, tahun 1987, kuota haji diatur 1:1.000 penduduk muslim di suatu negara.
Tetapi Arab Saudi memiliki kewenangan memberikan tambahan kuota haji kepada negara yang membutuhkan.
Sekadar informasi acara dialog interaktif dan rapat anggota Amphuri diikuti ratusan perusahaan travel yang memiliki izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Selain offline, juga diikuti PIHK dan PPIU anggota Amphuri dari berbagai daerah secara online. (*)