Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri PPMI Ungkap Ada Beberapa Lembaga Pelatihan Kerja Justru jadi Calo Perdagangan Orang

Terkait penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) LPK-LPK tersebut, Karding mengatakan hal itu merupakan ranah dari kepolisian.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Menteri PPMI Ungkap Ada Beberapa Lembaga Pelatihan Kerja Justru jadi Calo Perdagangan Orang
Istimewa
Menteri Pelindungan Pekerja Migran (PPMI), Abdul Kadir Karding beri sambutan saat pelepasan 429 Pekerja Migran Indonesia ke Korea Selatan dalam skema G to G, di Jakarta.  

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran (PPMI), Abdul Kadir Karding mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penertiban terhadap sejumlah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) melakukan praktik ilegal.

LPK-LPK tersebut disinyalir melakukan praktik perdagangan orang.

"Nah, tapi juga kami akan mendorong menertibkan LPK-LPK nakal ini. Jadi, ada beberapa LPK yang nakal yang LPK itu lembaga pelatihan kerja, yang sebenarnya tugasnya melatih tapi jadi Kayak semacam dalam tanda petik Sebagian ya, oknum itu jadi kayak calo gitu. Nah inilah yang biasanya perdagangan orang Ilegal," ujar Karding di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Kementerian PPMI, kata Karding, akan melakukan pemeringkatan terhadap LPK yang beroperasi.

LPK, kata Karding, bakal diklasifikan sesuai dengan kualitas pelayanan terhadap PMI.

"Di sini nih banyak, ini coba kami rapikan pelan-pelan. Sehingga nanti kita bisa lebih baik di depan. Ada pe-rating-an, mana LPK yang bagus, mana yang pelat kuning, dan mana yang memang harus kita gunting karena tidak sehat bagi kemanusiaan dan bekerja migran," ucapnya.

Baca juga: Meutya Hafid Ungkap Suasana Mencekam Saat Polisi Geledah Kantor Komdigi Terkait Kasus Judi Online

Berita Rekomendasi

Terkait penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) LPK-LPK tersebut, Karding mengatakan hal itu merupakan ranah dari kepolisian.

Kementerian PPMI bakal bekerjasama dengan Polri untuk melindungi PMI dari praktik ilegal.

"Ya intinya, di kami khusus untuk pelanggaran soal perlindungan pekerja, kita sudah membentuk tim reaksi cepat. Ini yang akan bekerja cepat, antisipasi semua hal yang menjadi tupoksi kami. Jadi, kalau dia pulang dari luar negeri, ketika di Indonesia itu lah menjadi wilayah kerja kami, kementerian kami," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas