Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi II DPR Apresiasi Sirekap untuk Pilkada 2024, Tekankan Pentingnya Transparansi

Rifqinizamy mengatakan, inovasi ini penting untuk mengurangi persepsi negatif terkait proses pemilu di Indonesia.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Komisi II DPR Apresiasi Sirekap untuk Pilkada 2024, Tekankan Pentingnya Transparansi
Kresno/Man (dpr.go.id)
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, memberikan apresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memperbarui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) guna mendukung transparansi dalam penghitungan suara Pilkada 2024. 

Menurutnya, inovasi ini penting untuk mengurangi persepsi negatif terkait proses pemilu di Indonesia.

“Kita mengapresiasi KPU, selama ini pemilu di tempat kita ada anekdot. Kalau di Amerika, mereka tahu hasil pemilu dua jam setelah dilaksanakan. Di Indonesia, katanya sebelum pemilu sudah tahu hasilnya,” ujarnya di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2024).

Komisi II DPR telah menyetujui Peraturan KPU (PKPU) terkait tata cara pungut hitung yang mewajibkan KPU untuk membuat mekanisme pemungutan dan penghitungan suara yang akuntabel dan transparan. 

Lebih lanjut, Rifqijuga menyoroti pentingnya stabilitas teknis dari aplikasi Sirekap ini. 

“Yang terpenting adalah, jangan sampai aplikasi ini bermasalah secara teknis. Ketika misalnya rakyat berbondong-bondong mau buka aplikasi, tapi aplikasinya nggak bisa dibuka,” tegasnya

Berita Rekomendasi

Sebagai informasi, KPU RI telah melakukan beberapa pembaruan pada aplikasi Sirekap untuk Pilkada 2024.

Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, menyampaikan sejumlah perbaikan dilakukan berdasarkan masukan, termasuk dari hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Sirekap Pilkada tahun 2024, alhamdulillah sudah mengalami beberapa perbaikan setelah mendapatkan masukan," ujar Betty di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2024).

Perbaikan ini mencakup penyesuaian formulir dengan penambahan marker pada kolom dan baris untuk mempercepat konversi ke dalam sistem informasi web Sirekap.

Selain itu, pembaruan juga diterapkan pada arsitektur aplikasi dengan penambahan di beberapa bagian ujung formulir serta perubahan pada kotak angka. 

"Kotak angka yang seperti kalkulator itu kami hapus sama sekali, sehingga OCR dan OMR lebih fokus pada karakter," jelasnya.

Aplikasi ini kini juga dilengkapi fitur aritmatika guard yang memberikan alert merah atau kuning jika terjadi kesalahan perhitungan. 

KPPS di lapangan, jelas Betty, dapat menggunakan fitur ini untuk mengidentifikasi ketidaksesuaian data di formulir C.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas