Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prabowo Hapus Utang UMKM, Ketua MPR: Bantu Kurangi Beban Masyarakat

Ketua MPR puji kebijakan Presiden Prabowo hapus piutang macet bagi para pelaku UMKM termasuk petani dan nelayan, trobosan luar biasa.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Prabowo Hapus Utang UMKM, Ketua MPR: Bantu Kurangi Beban Masyarakat
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Prabowo Subianto. Ketua MPR puji kebijakan Presiden Prabowo hapus piutang macet bagi para pelaku UMKM termasuk petani dan nelayan, trobosan luar biasa. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR Ahmad Muzani memuji kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus piutang macet bagi para pelaku UMKM termasuk petani dan nelayan.

Menurut Muzani kebijakan Presiden tersebut merupakan terobosan yang sangat luar biasa.

"Saya kira itu sebuah terobosan yang luar biasa," kata Muzani di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (16/11/2024).

Penghapusan piutang macet tersebut kata Muzani sangat membantu masyarakat. 

Mereka selama ini terbebani dengan utang yang berkepanjangan sehingga mengganggu produtivitas.

"Bagi kami itu sangat membantu rakyat dan masyarakat yang terbebani akibat hutang yang berkepanjangan dengan bank," katanya.

Muzani berharap dengan dihapusnya piutang macet tersebut, maka ekonomi masyarakat bawah bisa tumbuh lebih baik.

BERITA REKOMENDASI

"Mudah-mudahan dengan begitu maka semangat yang diharapkan untuk tumbuh bagi ekonomi tingkat bawah bisa lebih baik lagi," pungkasnya.

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto menghapus piutang macet bagi para pelaku UMKM termasuk petani dan nelayan

Penghapusan  utang tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 47 tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya.

Penandatanganan PP tersebut dilakukan Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa petang, (5/11/2024).

"Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia, pada hari ini Selasa 5 November 2024, saya akan menandatangani PP nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah dalam bidang pertanian perkebunan peternakan perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya," kata Prabowo.

Baca juga: Prabowo Hapus Utang Macet Pelaku UMKM, Ekonom Optimis Pertumbuhan Ekonomi Bisa di Atas 5 Persen


Dengan penghapusan piutang tersebut, Prabowo berharap dapat membantu masyarakat dalam melangsungkan usaha yang selama ini mereka geluti.

"Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita, para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting, mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka, dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara," katanya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas