Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Panggil Bupati Situbondo Karna Suswandi

"Pemeriksaan dilakukan Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in KPK Panggil Bupati Situbondo Karna Suswandi
Instagram @bungkarnaofficial
Bupati Situbondo, Karna Suswandi 

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024.

Mereka adalah Bupati Situbondo, Karna Suswandi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)/Kabid Bina Marga PUPP Kabupaten Situbondo, Eko Prionggo Jati.

Keduanya akan diperiksa KPK hari ini, Jumat (8/11/2024).


"Pemeriksaan dilakukan Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.


Karna Suswandi diketahui sempat menggugat status tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Rekomendasi Untuk Anda


Namun oleh hakim praperadilan, gugatan calon bupati Situbondo itu ditolak. Alhasil status tersangka Karna tidak luntur.


Dalam proses penyidikan, penyidik KPK telah menggeledah rumah dinas dan kantor bupati Situbondo, Rabu (28/8/2024).


Hasil dari penggeledahan tersebut, disita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen terkait pengadaan di Pemkab Situbondo.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas