Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Panggil Bupati Situbondo Karna Suswandi

"Pemeriksaan dilakukan Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Panggil Bupati Situbondo Karna Suswandi
Instagram @bungkarnaofficial
Bupati Situbondo, Karna Suswandi 

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024.

Mereka adalah Bupati Situbondo, Karna Suswandi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)/Kabid Bina Marga PUPP Kabupaten Situbondo, Eko Prionggo Jati.

Keduanya akan diperiksa KPK hari ini, Jumat (8/11/2024).


"Pemeriksaan dilakukan Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.


Karna Suswandi diketahui sempat menggugat status tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

BERITA REKOMENDASI


Namun oleh hakim praperadilan, gugatan calon bupati Situbondo itu ditolak. Alhasil status tersangka Karna tidak luntur.


Dalam proses penyidikan, penyidik KPK telah menggeledah rumah dinas dan kantor bupati Situbondo, Rabu (28/8/2024).


Hasil dari penggeledahan tersebut, disita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen terkait pengadaan di Pemkab Situbondo.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas