Pentingnya Penguatan Digital di Lembaga Pendidikan Pesantren
Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren menggelar Bimbingan Teknis dan Review Dokumen Bantuan pada Pendidikan Diniyyah
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Wahyu Aji
Hasiolan EP/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren menggelar Bimbingan Teknis dan Review Dokumen Bantuan pada Pendidikan Diniyyah Formal, Muadalah, dan Ma’had Aly.
Kegiatan ini diadakan untuk meningkatkan pemahaman tentang konsep digitalisasi dalam pendidikan, terutama di lingkungan pesantren pada 6 hingga 8 November 2024 di Serpong, Tangerang Selatan.
Acara ini dihadiri oleh para perwakilan lembaga Pendidikan Diniyah Formal (PDF), 120 penerima bantuan termasuk yang ikut melalui daring, dengan narasumber dari Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (ASPENDIF), Inspektorat Jenderal Kementerian Agama yang memaparkan tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan bantuan pemerintah, serta perwakilan dari EMIS (Education Management Information System) terkait tata kelola pendataan di Pesantren.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Basnang Said, juga hadir dan memberi arahannya mengenai pentingnya penguatan digital di lembaga pendidikan pesantren.
Dalam penyampaian materinya, Basnang menggarisbawahi bahwa tujuan dari pengembangan Pendidikan Diniyyah Formal (PDF) ini adalah untuk menjawab tantangan digitalisasi.
"Digitalisasi yang kami upayakan harus mampu beradaptasi dengan perkembangan ilmu sains dan teknologi," ujarnya, sambil menekankan bahwa ini adalah langkah strategis untuk kemajuan pendidikan di pesantren.
Pria asal Sulawesi Selatan ini juga menyoroti transformasi PDF, dengan tetap mempertahankan kitab kuning sebagai landasan pembelajaran.
"Kualitas PDF saat ini sangat luar biasa dan akan dipertahankan dalam proses transformasi," pesannya.
Dalam kesempatan yang sama, Mahrus, Kasubdit Pendidikan Diniyah dan Ma’had Aly, menambahkan bahwa bantuan ini salah satu dukungan atas visi Pendidikan Pesantren.
Ia menambahkan bahwa langkah digitalisasi Kementerian Agama untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan data pendidikan. Mahrus juga memastikan kurikulum berbasis kitab kuning tetap menjadi inti pembelajaran meskipun digitalisasi diterapkan.
"Digitalisasi adalah sarana, tetapi esensi pendidikan Islam berakar pada tradisi pesantren yang menjadi fokus utama kami," ungkapnya.
Mahrus berharap Pendidikan Diniyah Formal terus bersinergi mencapai tujuan pendidikan nasional yang berorientasi pada akhlak mulia dan keterampilan yang mumpuni.
Baca juga: Penggunaan QRIS dan Digitalisasi Pembayaraan Dinilai Perluas Akses Penjualan Produk
"Mari kita wujudkan pendidikan yang tidak hanya memberikan ilmu, tetapi juga membentuk karakter kuat berlandaskan agama," katanya.