Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aceh Tengah Dideklarasikan Sebagai Kota Wakaf

Keberadaan Kota Wakaf dapat membantu nazir dalam mengembangkan aset wakaf sehingga bermanfaat lebih luas bagi masyarakat.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Aceh Tengah Dideklarasikan Sebagai Kota Wakaf
handout
Kemenag dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah meluncurkan Kota Wakaf Aceh Tengah di halaman Masjid Baitul Quddus, Kampung Mendale, Takengon, Aceh Tengah, Jumat (8/11/2024). 

 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Kabupaten Aceh Tengah menjadi wilayah ketiga yang ditunjuk Kementerian Agama (Kemenag) sebagai percontohan pengelolaan wakaf yang profesional dan transparan untuk memperkuat kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Kemenag menyematkan nama Kota Wakaf untuk Aceh Tengah seperti halnya pada Kabupaten Gunungkidul di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kabupaten Wajo di Sulawesi Selatan, Kota Padang (Sumatra Barat), Kota Tasikmalaya (Jawa Barat), serta Kabupaten Siak di Provinsi Riau.

Peresmian ditandai dengan penekanan bel dan penandatanganan prasasti oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghofur, didampingi sejumlah tokoh daerah.

“Aceh memiliki sejarah Islam yang panjang, dengan tokoh seperti Syekh Ar-Raniry yang dikenal dunia. Peluncuran Kota Wakaf ini bagian dari upaya mengembalikan kejayaan tersebut,” jelasnya dikutip dari siaran pers di laman kemenag, Jumat (8/11/2024).

Keberadaan Kota Wakaf dapat membantu nazir dalam mengembangkan aset wakaf sehingga bermanfaat lebih luas bagi masyarakat.
 
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, Azhari, mengajak seluruh pihak untuk berkontribusi dalam pengembangan Kota Wakaf.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, keterbatasan dana bukan hambatan utama selama ada dukungan dari berbagai pihak. "Kami berharap program ini tidak hanya di Aceh Tengah, tetapi berkembang ke daerah lain," ujarnya.

Sementara itu, Ketua II BWI Pusat, Amad Zubaidi, mengungkapkan pentingnya aksi nyata dalam gerakan wakaf dan mengajak masyarakat untuk berwakaf meskipun dalam bentuk sederhana.

"Dengan tagline 'berwakaf tidak perlu menunggu kaya,' masyarakat dapat mulai berwakaf uang sesuai kemampuannya," ungkapnya.

Baca juga: Sejumlah Tantangan Pengelolaan Wakaf dan Aset di Indonesia

Pejabat Gubernur Aceh, Munawar A. Djalil, menilai potensi wakaf di Aceh sangat besar, namun pengelolaannya belum optimal.

"Kedepan pengelolaan wakaf bisa transparansi dan akuntabilitas, kepercayaan masyarakat akan tumbuh,” kata Djalil.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas