Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Link Lowongan Pendaftaran Seleksi PPPK BKN Periode 2 Tahun 2024, Lengkap dengan Persyaratannya

BKN membuka seleksi lowongan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode 2 tahun 2024, simak persyaratannya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Link Lowongan Pendaftaran Seleksi PPPK BKN Periode 2 Tahun 2024, Lengkap dengan Persyaratannya
Instagram @kemenag_ri
Ilustrasi PPPK - BKN membuka seleksi lowongan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode 2 tahun 2024, simak persyaratannya berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak link lowongan pendaftaran seleksi PPPK BKN Periode 2 Tahun 2024.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali membuka lowongan untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode 2.

Informasi ini disampaikan BKN melalui Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tahun Anggaran (T.A.) 2024 Nomor 01/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/IX/2024 tanggal 30 September 2024 tentang Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2024.

Menurut pengumuman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, pendaftaran periode kedua dikhususkan hanya untuk kriteria pelamar non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.

Lowongan pendaftaran PPPK BKN Periode 2 Tahun 2024 dapat diakses di laman resmi bkn.go.id atau klik link berikut ini.

Dokumen Persyaratannya:

  • Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna
    merah
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan asli telah melakukan
    perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku
  • Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Kepala BKN c.q. Ketua Panitia Seleksi Pengadaan ASN BKN T.A. 2024 di Jakarta yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai/meterai tempel 10.000 harus sesuai format sebagaimana tercantum pada Lampiran I Pengumuman ini (jika menggunakan meterai tempel, tanda tangan pelamar dibubuhkan sebagian di atas meterai dan sebagian di atas kertas)

Baca juga: Statistik Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Terbanyak Tenaga Teknis

  • Ijazah asli atau STTB (bagi lulusan SMA/sederajat) asli sesuai dengan
    ketentuan persyaratan
  • Transkrip Nilai asli atau Daftar Nilai (bagi lulusan SMA/sederajat) asli sesuai dengan ketentuan persyaratan
  • Surat Keterangan memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar paling singkat 2 (dua) tahun pada Jabatan Pelaksana yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja sesuai format.
  • Surat Keterangan aktif bekerja paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus di BKN saat mendaftar yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja sesuai format.
  • Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai/meterai tempel 10.000 harus sesuai format Pengumuman ini (jika menggunakan meterai tempel, tanda tangan pelamar dibubuhkan sebagian di atas meterai dan sebagian di atas kertas)
  • Bagi pelamar Penyandang Disabilitas, sesuai dengan ketentuan persyaratan  ditambah dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/ Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

Kriteria Pendaftar PPPK 2024

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  2. Usia paling rendah adalah 20 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat melamar
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dengan ketentuan:

    Pelamar lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat memiliki Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) asli dan Daftar Nilai asli.

    Bagi pelamar lulusan Sekolah Luar Negeri telah memperoleh penyetaraan Ijazah/STTB dan Daftar Nilai dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.

    Berita Rekomendasi

    Pelamar lulusan Perguruan Tinggi memiliki Ijazah asli dan Transkrip Nilai asli.

    Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah dan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

  8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan satuan kerja/unit di lingkungan instansi terkait.

Baca juga: Materi SKB CAT CPNS 2024 Formasi Penilai Pemerintah Ahli Pertama

Cara Daftar PPPK 2024

  • Buat akun di laman SSCASN resmi https://sscasn.bkn.go.id/
  • Kemudian isikan semua biodata diri
  • Setelah itu mengisi informasi pendidikan yakni ijazah dan gelar
  • Mengisi informasi sesuai KTP seperti alamat, agama, nomor handphone, tinggi badan, akun media sosial, dan tanda tangan
  • Pilih jenis seleksi "PPPK"
  • Mengisi pilihan instansi dan formasi
  • Lalu mengisi informasi detail ijazah terakhir yang relevan dengan formasi yang dipilih
  • Mengisi riwayat pekerjaan
  • Berikutnya unggah beberapa dokumen yang dibutuhkan
  • Baca resume terlebih dahulu dan pastikan data yang dimasukkan sudah benar
  • Jika sudah yakin benar, cetak kartu pendaftaran PPPK 2024

Baca juga: Kriteria Peserta yang Bisa Daftar PPPK Periode 2 Tahun 2024, Ini Jadwalnya

Jadwal Pendaftaran PPPK Periode 2

Pengumuman seleksi: 1 - 30 November 2024

Pendaftaran seleksi: 17 November - 31 Desember 2024

Seleksi administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2024

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4 - 18 Februari 2025

Masa sanggah: 19 - 21 Februari 2025

Jawab sanggah: 20 - 27 Februari 2025

Pengumuman pasca masa sanggah: 22 - 28 Februari 2025

Penarikan data final: 1 - 7 Maret 2025

Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret - 8 April 2025

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9 - 16 April 2025

Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025

Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025

Pengumuman hasil kelulusan: 22 - 31 Mei 2025

Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April - 17 Mei 2025

Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April - 22 Mei 2025

Pengumuman hasil kelulusan: 22 - 31 Mei 2025

Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 30 Juni 2025

Usul penetapan NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas