BREAKING NEWS, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Muncul Usai Diburu KPK
Misteri keberadaan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor terungkap. Setelah diduga sembunyi, Sahbirin muncul ke hadapan publik.
Editor: Anita K Wardhani
BREAKING NEWS, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Muncul Usai Diburu KPK
TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - Misteri keberadaan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor terungkap. Setelah diduga sembunyi, Sahbirin muncul ke hadapan publik.
Ya, setelah satu bulan tak terlihat, Sahbirin Noor yang akrab disapa Paman Birin ini akhirnya kembali muncul menjalankan rutinitasnya sebagai Gubernur Kalimantan Selatan.
Baca juga: Jejak Perburuan Gubernur Sahbirin Noor, KPK Geledah Rumah hingga Jelajahi Desa di Kalimantan Selatan
Paman Birin memimpin apel di halaman kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru pada Senin (11/11/2024) pagi.
Kemunculan Paman Birin bertepatan satu hari sebelum pembacaan hasil putusan sidang Praperadilan di PN Jakarta Selatan pada Selasa (12/11/2024) nanti.
Kehadiran Paman Birin disambut haru dan sukacita oleh ASN dan pegawai di lingkup Pemprov Kalsel.
Ungkap Persembunyiannya, Paman Birin: Saya Ada
Saat memimpin apel, Paman Birin sempat menyinggung dan menegaskan bahwa dirinya masih berada di Kalsel.
"Dapat disampaikan ini kesempatan yang paling berharga. Saya ada," katanya.
Selain itu, Paman Birin menitip pesan kepada semua pegawai agar tetap bekerja dengan penuh semangat.
Ia juga berharap, para pegawai turut menyukseskan ketahanan pangan dan selalu menjalin sinergitas dengan kabupaten/kota se-Kalsel.
"Saya hari ini senang sekali melihat wajah-wajah Anda semua. Alhamdulilah, mudah-mudahan Allah SWT selalu memberikan keselamatan kepada kita semua dan Banua kita menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur," ujarnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Paman Birin memanjat doa agar selalu diberikan keselamatan.
"Sekali lagi, kita berdoa semoga kita semua, rakyat kita, Banua kita diselamatkan oleh Allah SWT, Amin Ya Rabbal Alamin," doa Paman Birin.
Meski demikian, Paman Birin belum memberikan keterangan terkait nasibnya yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi.