Gibran Buka Layanan Pengaduan 'Lapor Mas Wapres', Hari Pertama Sudah Terima 20 Aduan di Istana
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membuka layanan pengaduan yang ia beri nama 'Lapor Mas Wapres'. Hari pertama dibuka, sudah ada 20 orang melapor.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah membuka layanan pengaduan untuk masyarakat yang dibuka mulai hari ini, Senin (11/11/2024).
Layanan pengaduan tersebut Gibran beri nama 'Lapor Mas Wapres'.
Hari pertama dibuka, tercatat sudah ada 20 masyarakat yang melaporkan pengaduannya masing-masing melalui Lapor Mas Wapres.
Hal tersebut diungkap oleh Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan Sekretariat Wakil Presiden, Pranggono Dwianto.
"Di hari perdana launching Lapor Mas Wapres ini sudah masuk kurang lebih 20 orang pengadu," kata Pranggono dilansir Kompas.com, Senin (11/11/2024).
Menurut Pranggono, pengaduan yang dilaporkan masyarakat ini bermacam-macam jenisnya.
Ada yang melapor soal kebijakan pemerintah daerah, beasiswa, hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Dan kalau kami perhatikan, banyak terkait dengan pelaksanaan kebijakan pemerintah di daerah atau di lapangan seperti itu."
"Ya (sengketa-sengketa), ada yang mengadukan beasiswa juga, macam-macam," terang Pranggono.
Selain yang melapor langsung ke Istana Wakil Presiden, layanan Lapor Mas Wapres ini juga bisa dilakukan melalui WhatsApp.
Di hari pertama, sudah ada 1.000 aduan masyarakat yang masuk melalui WhatsApp.
Baca juga: Punya Persoalan Tanah, Warga Duren Sawit Ini Pilih Mengadu ke Gibran daripada ke Kantor Lurah
Lebih lanjut, Pranggono menjelaskan, setelah pihaknya menerima aduan dari masyarakat, maka akan mengkategorikan aduan tersebut berdasarkan konteks permasalahannya terlebih dulu.
Pasalnya pengaduan masyarakat ada yang sudah jelas dan ada yang tidak jelas.
Untuk itu, diperlukan untuk merunut permasalahan yang masuk terlebih dulu, kemudian dilihat kendala yang bermunculan.