Gibran Minta Pengaduan Masyarakat di 'Lapor Mas Wapres' Direspons Cepat Kementerian Terkait
Gibran meminta agar aduan masyarakat yang masuk dalam program 'Lapor Mas Wapres' untuk segera ditindaklanjuti oleh Kementerian/Lembaga terkait.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memberikan arahan agar aduan masyarakat yang masuk dalam program 'Lapor Mas Wapres' untuk segera ditindaklanjuti oleh Kementerian/Lembaga terkait.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Deputi Administrasi Sekretariat Wakil Presiden RI Sapto Harjono dalam pembukaan program Laporan Mas Wapres.
Baca juga: Mulai Hari Ini, Wapres Gibran Buka Aduan Lapor Mas Wapres Sejak Pukul 08.00 WIB
"Beliau (Wapres Gibran) menginginkan respons yang secepat-cepatnya dan segera dikoordinasikan dengan instansi terkait apabila memang membutuhkan koordinasi seperti itu. Karena beliau konsen dengan aduan ini," kata Sapto saat ditemui awak media di Istana Wapres RI, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
Sapto lantas membeberkan alur atau prosedur dari pengaduan di program Laporan Mas Wapres tersebut.
Kata Sapto, masyarakat yang mengadu harus mendatangi Kantor Setwapres atau bisa menghubungi via WhatsApp di nomor 081117042207.
Setelahnya, laporan akan diproses oleh petugas Setwapres selanjutnya akan dikoordinasikan dengan kementerian atau lembaga terkait dengan aduan tersebut.
"Tentu nanti kita proses di dalam ya, kita koordinasikan dengan instansi terkait. Kalau memang itu terkait dengan katakanlah terkait dengan tanah kita koordinasikan dengan BPN atau instansi terkait dan kemudian nanti mereka bisa menghubungi kita melalui WA," kata Sapto.
Meski begitu, Sapto memastikan kalau aduan yang masuk tidak bisa secara otomatis dikirim ke kementerian atau instansi terkait.
Baca juga: Program Lapor Mas Wapres Mulai Diluncurkan Hari Ini, Warga Bisa Ngadu ke Gibran Langsung di Istana
Setwapres akan menelaah atau mengecek terlebih dahulu persyaratan dari pengaduan.
"Apakah memang ini betul-betul aduan yang murni, nanti kita akan cek, tiba-tiba ini apakah sudah pernah diadukan ke instansi lain. Kemudian aduan ini memang betul-betul perlu ditangani lebih lanjut, karena kan masyarakat datang dengan aduan berbagai macam, dan oh ini aduan misalnya tidak jelas, kita harus cek ke instansi terkait," kata dia.
"Kalau memang ini harus diselesaikan ke instansi terkait ya kita akan sampaikan," tegasnya.
Dirinya hanya bisa memastikan setiap masyarakat yang mengadu bisa memantau langsung proses aduannya dalam website Setwapres atau melalui nomor WhatsApp yang sama dengan aduan.
"Memantaunya lewat WA. Dan ada website Setwapreslapor.go.id. Iya, nomor yang sama. Jadi gini, ini kan masih baru pertama kali jadi mungkin ini masih ada banyak kekurangan. Jadi ini arahan beliau beberapa hari setelah dilantik jadi kita mempersiapkan sebaik-baiknya," tandas Sapto.