Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hadapi Ancaman PHK, DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Ekonomi

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat hingga 28 Oktober 2024, sebanyak 59.796 orang telah terdampak PHK.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Hadapi Ancaman PHK, DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Ekonomi
Google
Ilustrasi PHK 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah tenaga kerja yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus meningkat.

Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), hingga 28 Oktober 2024, sebanyak 59.796 orang telah terdampak PHK, dengan konsentrasi terbesar di DKI Jakarta yang mencapai 14.501 orang, diikuti Jawa Tengah dengan 11.252 orang dan Banten 10.524 orang.  

Penyebabnya beragam. Terbaru, PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), perusahaan nasional pemegang waralaba KFC di Indonesia, mengumumkan penutupan 47 gerai, yang berimbas terhadap efisiensi karyawan sebanyak 2.274 orang.

 

Tercatat dalam laporan keuangan, saat ini ada sebanyak 13.715 karyawan hingga 30 September 2024, dari 15.989 karyawan pada 31 Desember 2023. 

Fathin adalah contoh karyawan yang harus kehilangan pekerjaan imbas aksi boikot yang dilakukan sejumlah masyarakat.

Ia mengaku bahwa omzet perusahaan tempatnya bekerja menurun, sehingga dirinya terpaksa dirumahkan.  

Rekomendasi Untuk Anda

“Restoran tutup karena tidak sanggup memperpanjang kontrak gedung, omzet turun,” ujar Fathin kepada wartawan, Senin (11/11/2024).  

Di tengah persaingan dunia kerja yang ketat, Fathin menghadapi kesulitan menemukan pekerjaan baru.

"Saya tidak tahu pasti penyebab sulitnya mencari kerja sekarang. Mungkin karena situasi ekonomi yang memang lagi sulit di mana-mana. Setelah di-PHK, saya bingung mau kerja apa lagi, sementara kebutuhan keluarga terus berjalan," kata Fathin. 

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menyebut ada beberapa faktor yang mendorong PHK massal, yaitu pelemahan daya beli masyarakat dan juga gerakan boikot.   

“Jadi kalau daya beli turun, ini terimbas pada produk-produk industri yang dibeli semakin sedikit,” kata Tauhid.  

Sementara itu, Anggota DPR Fraksi PKB, Arzeti Bilbina menekankan, pemerintah dan DPR sedang berupaya memperluas lapangan kerja sektor formal bagi generasi muda.  

"Pemerintah dan DPR harus bekerja sama untuk mengantisipasi dampak ekonomi dan ketenagakerjaan dari gerakan ini," ujar Arzeti.

Baca juga: KFC Rugi Rp 557,08 Miliar, Tutup Gerai Hingga PHK Karyawan Imbas Covid-19 dan Aksi Boikot 

Lebih lanjut dirinya mendorong peningkatan dukungan pemerintah melalui insentif pajak bagi perusahaan lokal agar dapat mempertahankan tenaga kerja di tengah lesunya ekonomi. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas