Hadapi Ancaman PHK, DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Ekonomi
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat hingga 28 Oktober 2024, sebanyak 59.796 orang telah terdampak PHK.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah tenaga kerja yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus meningkat.
Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), hingga 28 Oktober 2024, sebanyak 59.796 orang telah terdampak PHK, dengan konsentrasi terbesar di DKI Jakarta yang mencapai 14.501 orang, diikuti Jawa Tengah dengan 11.252 orang dan Banten 10.524 orang.
Penyebabnya beragam. Terbaru, PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), perusahaan nasional pemegang waralaba KFC di Indonesia, mengumumkan penutupan 47 gerai, yang berimbas terhadap efisiensi karyawan sebanyak 2.274 orang.
Tercatat dalam laporan keuangan, saat ini ada sebanyak 13.715 karyawan hingga 30 September 2024, dari 15.989 karyawan pada 31 Desember 2023.
Fathin adalah contoh karyawan yang harus kehilangan pekerjaan imbas aksi boikot yang dilakukan sejumlah masyarakat.
Ia mengaku bahwa omzet perusahaan tempatnya bekerja menurun, sehingga dirinya terpaksa dirumahkan.
“Restoran tutup karena tidak sanggup memperpanjang kontrak gedung, omzet turun,” ujar Fathin kepada wartawan, Senin (11/11/2024).
Di tengah persaingan dunia kerja yang ketat, Fathin menghadapi kesulitan menemukan pekerjaan baru.
"Saya tidak tahu pasti penyebab sulitnya mencari kerja sekarang. Mungkin karena situasi ekonomi yang memang lagi sulit di mana-mana. Setelah di-PHK, saya bingung mau kerja apa lagi, sementara kebutuhan keluarga terus berjalan," kata Fathin.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menyebut ada beberapa faktor yang mendorong PHK massal, yaitu pelemahan daya beli masyarakat dan juga gerakan boikot.
“Jadi kalau daya beli turun, ini terimbas pada produk-produk industri yang dibeli semakin sedikit,” kata Tauhid.
Sementara itu, Anggota DPR Fraksi PKB, Arzeti Bilbina menekankan, pemerintah dan DPR sedang berupaya memperluas lapangan kerja sektor formal bagi generasi muda.
"Pemerintah dan DPR harus bekerja sama untuk mengantisipasi dampak ekonomi dan ketenagakerjaan dari gerakan ini," ujar Arzeti.
Baca juga: KFC Rugi Rp 557,08 Miliar, Tutup Gerai Hingga PHK Karyawan Imbas Covid-19 dan Aksi Boikot
Lebih lanjut dirinya mendorong peningkatan dukungan pemerintah melalui insentif pajak bagi perusahaan lokal agar dapat mempertahankan tenaga kerja di tengah lesunya ekonomi. (*)