Komisi I DPR Pastikan TNI Proses Hukum Oknum Prajurit Penganiaya Warga di Deli Serdang Sumut
Dave Laksono memastikan pihak TNI akan melakukan proses hukum, terhadap oknum anggota TNI yang diduga menganiaya warga di Deliserdang.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono memastikan pihak TNI akan melakukan proses hukum, terhadap oknum anggota TNI yang diduga menganiaya warga di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang.
Hal itu disampaikan Dave usai meminta keterangan dari pihak TNI.
Baca juga: Pangdam I Bukit Barisan Datangi Keluarga Korban Tewas Penyerangan Oknum TNI, Janji Usut Tuntas
"Saya telah mintakan keterangan dari pihak TNI-AD, dan mereka telah melakukan proses hukum kepada semua pihak terkait," kata Dave saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (11/11/2024).
Saat ditanya apakah Komisi I DPR akan memanggil pihak terkait untuk membahas insiden itu, Dave menyebut bahwa rapat dengan TNI dan Kemhan akan membahas hal-hal strategis dan rencana kerja ke depan.
"Rapat dengan Kemhan dan mabes TNI akan dijadwalkan untuk membahas hal-hal strategis yang berkaitan dengan rencana kerja pemerintah ke depannya," ujarnya.
Duduk Perkara Kasus Penganiayaan
Dilaporkan, sekelompok pria berambut cepak, berbadan tegap menyerang ke pemukiman warga pada Jumat (8/11/2024) malam hingga Sabtu (9/11/2024) dini hari.
Akibatnya, seorang warga bernama Raden Barus dilaporkan meninggal dunia dan 10 orang lainnya luka-luka.
Terkait insiden itu, Kepala Penerangan (Kapendam) Kodam I Bukit Barisan, Kolonel Dody Yudha mengatakan pihaknya telah mengambil sejumlah langkah.
Baca juga: Mabes TNI Terus Kawal Proses Hukum Oknum Anggota TNI Aniaya Warga di Deliserdang
Pangdam I/Bukit Barisan Letjen TNI Muhammad Hasan, kata dia, telah menemui perwakilan masyarakat dan keluarga korban.
Selain itu, Pangdam I/Bukit Barisan telah melaksanakan mediasi dengan perwakilan masyarakat dan keluarga korban di Makoyon Armed 2/KS.
Ia juga mengatakan oknum pelaku yang sudah terkonfirmasi terlibat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Pomdam I/BB.
"Pangdam I/Bukit Barisan juga telah melaksanakan Jam Komandan dan memberikan pengarahan terhadap seluruh Prajurit Yon Armed 2 Medan dalam rangka untuk memastikan bahwa situasi dan kondisi saat ini telah aman kondusif serta tidak ada aksi balasan terkait peristiwa tersebut," kata Dody saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (10/11/2024).

Delapan korban yang dirawat di RS Sembiring, kata Dody, telah dievakuasi atau dipindahkan ke Rumkit Putri Hijau (RSPH).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.