Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rapat dengan Komisi I DPR, Kepala Bakamla Paparkan Program 100 Hari Kerja

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Irvansyah menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI pada Senin (11/11/2024).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Rapat dengan Komisi I DPR, Kepala Bakamla Paparkan Program 100 Hari Kerja
Indonesia Coast Guard/Indonesia Coast Guard
Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Irvansyah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Irvansyah menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI pada Senin (11/11/2024).

Pada RDP kali ini, memaparkan program 100 hari kerja lembaganya di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pertama, yaitu penguatan kehadiran unsur keamanan laut dan udara.

Irvansyah memastikan Bakamla RI akan melaksanakan patroli mandiri, patroli bersama dengan melibatkan kementerian dan lembaga teknis terkait, dan patroli terkoordinasi bersama unsur Maritime Reinforcement Agency.

"Patroli diselenggarakan dengan menggunakan unsur kapal patroli, maupun patroli maritim di perairan-perairan yang menjadi fokus, maupun prioritas dikaitkan dengan kerawanan dan ancaman keamanan laut," kata dia di Ruang Rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta.

Kedua, kata Irvansyah, adalah peningkatan pertukaran data informasi dan intelijen. 

Berita Rekomendasi

Yang diantaranya dilaksanakan dengan penyediaan platform manajemen aplikasi programming interface, dan sistem deteksi atau analisa anomali pergerakan kapal.

"Saat ini kami sudah terintegrasi tujuh kementerian yang terkait, jadi datanya setiap hari kita saling kirim-mengirim secara timbal balik. Nanti programnya sampai 27 kementerian, akan kita integrasikan informasinya," ujarnya.

Ketiga, yaitu penyelesaian pembangunan pangkalan. Keempat, Bakamla akan melaksanakan perbaikan atau perpindahan Mabes Bakamla pascaterdampak kebakaran. 

"Jadi pascakebakaran yang mengenai Bakamla kemarin, tanggal 29 saat ini Bakamla, proses melaksanakan penilaian dan inventarisir aset gedung untuk mengambil langkah apakah akan melaksanakan perbaikan gedung atau pindah Mabes dengan pembangunan baru atau mungkin nanti ada dari pemerintah memberikan kantor yang sudah siap," ucapnya.

Selanjutnya, kata Irvansyah, pihaknya bakal menyusur postur optimum Bakamla RI untuk 2025-2045.

"Jadi postur ini harapannya kalau Undang-Undang 32 tentang Kelautan sudah disahkan, kami sudah bisa membentuk kembali merestrukturisasi untuk organisasi, sehingga kami memiliki lebih kelincahan dan power untuk melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepada kami," ujarnya.

Yang keenam, yaitu penyusunan dan pengecahan rancangan awal Renstra Bakamla tahun 2025-2029 yang disusun mengikuti RPJMN tahun 2025-2029.

Ketujuh pembentukan relawan penjaga Laut Nusantara, di wilayah pesisir rawan dan prioritas. Yang kedelapan, adalah penguatan diplomasi maritim

Kesembilan, melaksanakan latihan terkoordinasi atau latihan law enforcement dengan Jepang Coast Guard di Jakarta. 

Kesepuluh yaitu penyusunan konsep naskah akademik, rencangan Undang-Undang Keamanan Laut. 

"Undang-Undang Keamanan Laut dibutuhkan Bakamla RI agar dapat melaksanakan penyelenggaran keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah Perairan Indonesia, di wilayah Jurisdiksi Indonesia," ucapnya.

"Adapun urgensi dalam penyusunan konsep naskah akademik ini antara lain, masih terjadinya pemeriksaan berulang di laut, karena banyaknya instansi di laut yang memiliki kehendangan untuk melakukan pemeriksaan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas