Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Belum Terima Surat Presiden terkait Fit and Proper Test Calon Pimpinan KPK

Komisi III belum menerima Surpres untuk melakukan fit and proper test calon pimpinan (Capim) dan Dewas KPK.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
zoom-in DPR Belum Terima Surat Presiden terkait Fit and Proper Test Calon Pimpinan KPK
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Anggota Komisi III DPR, Muhammad Nasir Djamil mengatakan, pihaknya belum menerima Surat Presiden (Surpres) untuk melakukan fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan (Capim) dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com,  Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Muhammad Nasir Djamil mengatakan, pihaknya belum menerima Surat Presiden (Surpres) untuk melakukan fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan (Capim) dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.

Nasir menjelaskan, Komisi III DPR sejatinya sudah menjadwalkan untuk fit and proper test Capim dan Dewas KPK.

Baca juga: Jalan Tengah Prabowo Sikapi 10 Nama Capim KPK, Tertutup Peluang Anulir Hasil Pansel Era Jokowi?

"Tetapi Surpresnya belum. Ya, jadi kita belum menerima Surpres. Informasi yang saya dapat, Surat Presiden terkait dengan fit and proper itu belum kita terima," kata Nasir di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Menurutnya, Komisi III DPR rencananya akan menggelar fit and proper test pada 19-21 November 2024 apabila Surpres segera mereka terima.

"Jadi kalau misalnya surpresnya belum ada ya ditunda lagi. Apakah nanti di akhir masa sidang atau pada masa sidang yang akan datang," ujar Nasir.

Namun, kata Nasir, fit and proper test seharusnya dilakukan akhir masa sidang tahun ini. Sebab, masa pimpinan dan Dewas KPK berakhir 20 Desember 2024.

Berita Rekomendasi

"Tetapi kan kepengurusan komisioner dan Dewas sudah selesai. Sudah demisioner mereka sebenarnya kan. Nah ini juga dilema saya pikir," tuturnya.

Diketahui, DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) Prabowo Subianto mengenai nama Capim dan Dewas KPK.

Baca juga: Respons KPK soal Prabowo Tak Kaji Ulang 10 Capim Era Jokowi: Mereka yang Terbaik

Surpres tersebut berisi daftar 20 nama, yang terdiri dari 10 Capim dan Dewas KPK yang akan mengikuti fit and proper test.

20 nama tersebut sesuai yang sebelumnya telah diajukan Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi.

Berikut 10 nama capim KPK yang akan melaksanakan uji kepatutan dan kelaikan:

  1. Agus Joko Pramono
  2. Ahmad Alamsyah Saragih
  3. Djoko Poerwanto
  4. Fitroh Rohcahyanto
  5. Ibnu Basuki Widodo
  6. Ida Budhiati
  7. Johanis Tanak
  8. Michael Rolandi Cesnanta Brata
  9. Poengky Indarti
  10. Setyo Budiyanto

Berikut 10 nama calon anggota Dewan Pengawas KPK:

  1. Benny Jozua Mamoto
  2. Chisca Mirawati
  3. Elly Fariani
  4. Gusrizal
  5. Hamdi Hassyarbaini
  6. Heru Kreshna Reza
  7. Iskandar Mz
  8. Mirwazi
  9. Sumpeno
  10. Wisnu Baroto

 


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas