Kolonel CPM Moh. Sawi, S.H., S.I.P., M.H.
Kolonel CPM Moh Sawi adalah prajurit TNI sekaligus seorang santri alumnus Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo, Situbondo
Penulis: Rakli Almughni
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Kolonel CPM Moh. Sawi, S.H., S.I.P., M.H. adalah seorang perwira menengah (Pamen) di dalam TNI Angkatan Darat (AD).
Di TNI AD, Kolonel Moh. Sawi diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Direktur Pembinaan Pendidikan Pusat Polisi Militer (Dirbindik Puspom) TNI AD.
Pria dengan nama lengkap Mohammad Sawi ini sudah cukup lama mengemban jabatan sebagai Dirbindik Puspom TNI AD.
Sebelumnya, Kolonel CPM Moh Sawi sempat terlebih dahulu menduduki posisi sebagai Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) V/Brawijaya.
Kolonel Moh Sawi tercatat aktif menjabat sebagai Danpomdam V/Brawijaya pada Maret 2021 hingga Oktober 2022.
Ia juga memiliki rekam jejak karier yang cemerlang selama bertugas sebagai prajurit TNI AD.
Ia merupakan anggota TNI dari kecabangan Koprs Polisi Militer atau CPM.
Sebagai anggota CPM, Kolonel Moh. Sawi memiliki tugas dalam kesatuan Bantuan Administrasi (Banmin) TNI AD.
Baca juga: Ivan Sugianto
Baca juga: Jenderal TNI Purn. Drs. H. Mulyono, S.I.P.
Tugas Sawi yaitu membantu kesatuan lain dalam hal administrasi dan pengurusan hukum militer.
Dalam kariernya, Kolonel Moh. Sawi juga pernah mengisi kursi jabatan sebagai Pa Ahli Matum Dislitbangad dan PA Ahli Dam V/Brawijaya.
Selain itu, Sawi juga sempat menjabat sebagai Komandan Denpom Malang, Denpom Mojokerto, dan Denpom Madiun.
Kehidupan pribadi dan pendidikan
Sawi bukanlah lulusan Akademi Militer (Akmil).
Kolonel Moh. Sawi adalah lulusan Sekolah Perwira Prajurit Karier (Sepa PK) ABRI tahun 1994/1995.
Semasa sekolah, Moh Sawi mengenyam pendidikan di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur.
Prajurit yang santri ini memiliki istri yang bernama Ny. Hikmah Sawi dan menganut agama Islam.
(Tribunnews.com/Rakli Almughni)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.