Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Hukum Lantik 11 Pimpinan Eselon I Baru, Ini Daftarnya

Supratman juga menekankan bahwa ada lima poin yang perlu dipedomani oleh para pimpinan di Kemenkum.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Menteri Hukum Lantik 11 Pimpinan Eselon I Baru, Ini Daftarnya
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, melantik 11 pimpinan eselon I baru di lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI), Graha Pengayoman, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, melantik 11 pimpinan Eselon I baru di lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI).

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kemenkum berlangsung di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024).

Baca juga: Menteri Hukum: Pembentukan UU Ketenagakerjaan Baru Tak Perlu Lewat Prolegnas DPR 

Saat memberikan sambutan, Supratman mengatakan bahwa Kemenkum mendapatkan mandat dari Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Asta Cita poin ke tujuh, yaitu berfokus pada penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi. 

“Upaya (pelantikan, red) ini bertujuan untuk mewujudkan supremasi hukum yang transparan dan adil,” ucap Supratman.

Baca juga: Menteri Hukum Sebut Upah Minimum akan Diatur Lewat Permenaker

Di hadapan para pimpinan baru tersebut, Supratman berpesan agar para pejabat yang baru dilantik untuk bekerja maksimal untuk Indonesia. 

“Jabatan dan kekuasaan pasti berakhir. Entah kita ikhlas atau tidak, kekuasaan itu akan kita tinggalkan. Oleh karena itu, mari kita buat bersama yang terbaik bagi bangsa dan negara” terangnya. 

Berita Rekomendasi

Supratman juga menekankan bahwa ada lima poin yang perlu dipedomani oleh para pimpinan di Kemenkum.

"Yang pertama jaga integritas dan akuntabilitas; kemudian dukung reformasi birokrasi; lalu kembangkan kompetensi dan profesionalisme; dan perkuat sinergi antar-kementerian; serta berikan keteladanan dan semangat," kata Supratman.

Berdasarkan salinan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 169/ TPA Tahun 2024, diketahui bahwa beberapa pejabat Kementerian Hukum dan HAM kembali diberikan kepercayaan oleh Presiden untuk mengisi posisi pimpinan tinggi madya di Kementerian Hukum, di antaranya Komjen Pol. Dr. Nico Afinta sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkum; Dr. Dhahana Putra sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan; Ir. Razilu sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual. 

Lalu ada Irjen Pol. Dr. Reynhard Silitonga sebagai Inspektur Jenderal Kemenkum; Min Usihen sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional. 

Selain itu, ada beberapa nama baru yang juga terpilih untuk mengisi posisi pimpinan tinggi madya di Kemenkum seperti Dr. Widodo sebagai Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum; Andry Indradry sebagai Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum; dan G.A.P. Suwardani sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia. 

Baca juga: Profil Supratman Andi Agtas, Politisi Gerindra Jadi Menteri Hukum di Kabinet Merah Putih

Untuk posisi Staf Ahli Kementerian Hukum, Presiden Prabowo menunjuk Komjen Pol. (Purn.) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto sebagai Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Kemenkum; Wisnu Nugroho Dewanto sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sosial Kemenkum; serta Dr. Sucipto sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Penguatan Reformasi Birokrasi Kemenkum.

 

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas