Jadwal SKB CPNS 2024 dan Cara Cek Hasil SKD di SSCASN
Ada dua jenis SKB, yakni SKB CPNS Non-CAT dan SKB CPNS dengan CAT. Simak jadwalnya.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2024 diumumkan pada 17-19 November 2024 melalui laman SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
Peserta yang lulus SKD dengan kode “P/L” wajib mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Ada dua jenis SKB, yakni SKB CPNS Non-CAT dan SKB CPNS dengan CAT.
SKB CPNS Non-CAT dilaksanakan pada 20 November s.d 17 Desember 2024.
Sementara SKB CPNS dengan CAT akan berlangsung pada 9 s.d. 20 Desember 2024.
Sebelum itu, peserta SKB wajib memilih/menentukan kembali lokasi ujian SKB pada tanggal 23 s.d. 25 November 2024 melalui akun masing-masing peserta pada laman SSCASN.
Nantinya, pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat pelaksanaan SKB akan disampaikan pada tanggal 4 s.d. 8 Desember 2024.
Selengkapnya, berikut adalah jadwal SKB CPNS 2024:
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024
Baca juga: Materi SKB CAT CPNS Formasi Penjaga Tahanan dan Petugas Barang Bukti 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025
Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024
- Buka laman SSCASN BKN melalui link sscasn.bkn.go.id
- Klik "Login" atau "Masuk" pada pojok kanan atas laman tersebut
- Tuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang digunakan saat pendaftaran seleksi pada kolom tersedia
- Setelah login, laman SSCASN BKN akan menampilkan resume pendaftaran CPNS 2024 beserta keterangan hasil seleksi SKD 2024.
Dalam pengumuman SKD CPNS 2024, akan tercantum sejumlah kode pada kolom keterangan, berikut adalah artinya:
a. “P/L” : Peserta yang memenuhi nilai ambang batas dan berhak mengikuti SKB.
b. “P” : Peserta yang memenuhi nilai ambang batas namun tidak dapat mengikuti SKB karena tidak termasuk dalam 3 kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi nilai ambang batas.
c. “TL” : Peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas SKD.
d. “TH” : Peserta yang tidak hadir pada SKD dan dinyatakan GUGUR.
(Tribunnews.com/Widya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.