Lowongan Kerja PT Pamapersada Nusantara untuk Lulusan SMA Sederajat, Cek Syaratnya
PT Pamapersada Nusantara (PAMA) buka lowongan kerja posisi Rescuer untuk lulusan pendidikan minimal SMA Sederajat, batas pendaftaran 17 November 2024.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - PT Pamapersada Nusantara (PAMA) tengah membuka lowongan pekerjaan untuk posisi Rescuer (ERT).
Lowongan kerja PAMA ini terbuka untuk lulusan pendidikan minimal SMA Sederajat.
Syarat tinggi badan pelamar yakni minimal 165 cm.
Lowongan kerja ini terbuka untuk lulusan baru atau fresh graduate dan berpengalaman.
Periode pendaftaran lowongan kerja PAMA ini dibuka hingga Rabu, 27 November 2024.
Pendaftaran dilakukan melalui laman career.pamapersada.com.
Syarat Umum
Mengutip unggahan akun Instagram resmi @join_pamapersada, berikut ini persyaratan umum mendaftar lowongan kerja PAMA untuk posisi Rescuer:
- Pendidikan minimal SMA (sederajat);
- Tinggi badan minimal 165 cm & tidak buta warna;
- Tidak memiliki fobia (rasa takut berlebihan dalam menghadapi situasi tertentu);
- Sehat jasmani (prima) dan rohani;
- Tidak bertato dan tidak bertindik (kecuali dapat dibuktikan dengan surat keterangan adat);
- Memiliki kemampuan renang yang baik;
- Mampu mengoperasikan komputer;
- Memiliki SIM A;
- Adaptif, berintegritas, memiliki kemampuan untuk memimpin dan berkomunikasi efektif;
- Sudah vaksin booster Covid-19;
- Penempatan di PAMA Cluster MCIP Kalteng: Pama Jobsite ASMI, SMMS dan TOPB;
- Bersedia mematuhi seluruh persyaratan perundang-undangan, dan persyaratan lainnya terkait dengan keselamatan kesehatan kerja, keselamatan operasi & lingkungan hidup.
Syarat Khusus
Adapun berikut ini persyaratan khusus lowongan kerja PAMA posisi Rescuer:
1. Fresh Graduate Hire
- Usia maksimal 27 tahun
Baca juga: Lowongan Kerja Komnas Perempuan untuk Lulusan D3 dan S1, Buka 11 Posisi, Cek Syaratnya
2. Experience Hire
- Usia maksimal 35 tahun;
- Memiliki pengalaman dan kompetensi yang relevan dengan posisi yang akan diisi minimal 6 tahun;
- Memiliki kompetensi sebagai Rescuer (ERT) yang dibuktikan dengan sertifikat sebagai berikut:
- Melampirkan sertifikat pelatihan pemadam kebakaran &/ petugas P3K atau bukti sertifikat lain setara kualifikasi Sertifikasi Penyelamat Pratama dan Penyelamat Muda (Kepdirjen Minerba 8.K/MB.07/DJB.T/2023 tentang PENETAPAN OKUPASI NASIONAL PERSONIL PENYELAMATAN DALAM KEGIATAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA)
- Memiliki kompetensi underwater rescue (diutamakan)
- Pernah terlibat dalam tim search and rescue pada penanganan bencana alam
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.