Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal dan Lokasi SKB Non-CAT CPNS BNN 2024, Ada 3 Jenis Ujian

Jadwal dan lokasi SKB Non-CAT CPNS BNN 2024. Ada 3 jenis ujian yang akan diikuti oleh peserta CPNS BNN 2024 yang berhak ikut SKB.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
zoom-in Jadwal dan Lokasi SKB Non-CAT CPNS BNN 2024, Ada 3 Jenis Ujian
bnn.go.id
Pengumuman hasil SKD dan SKB Non-CAT CPNS BNN 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Non-Computer Assisted Test (CAT) untuk peserta seleksi Badan Narkotika Nasional (BNN) 2024.

SKB Non-CAT CPNS BNN 2024 akan dilaksanakan mulai 20 November 2024 hingga 17 Desember 2024.

Ada tiga jenis ujian SKB Non-CAT CPNS BNN 2024 yaitu uji penambahan nilai dari sertifikasi kompetensi, kesamaptaan jasmani, dan wawancara.

Jadwal SKB Non-CAT CPNS BNN 2024 untuk masing-masing peserta dapat dilihat melalui akun SSCASN masing-masing.

Sementara untuk jadwal SKB dengan CAT akan diumumkan selanjutnya melalui laman https://bnn.go.id dan https://sscasn.bkn.go.id.

Jadwal dan lokasi SKB Non-CAT CPNS BNN 2024

1) Uji Penambahan Nilai dari Sertifikasi Kompetensi

  • Tanggal: 20 November - 17 Desember 2024
  • Tempat: Kantor Badan Narkotika Nasional JI. M.T. Haryono No.11 Cawang Jakarta Timur

    *) Pengujian dilakukan oleh Panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Narkotika Nasional Tahun 2024 berdasarkan dokumen administrasi (sertifikat) yang diunggah pada saat pendaftaran.

2) Kesamaptaan Jasmani

  • Tanggal: 28 November 2024
  • Waktu: 06.30 WIB s.d. selesai
  • Tempat: Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN Jl. Mayjen H.R. Edi Sukma KM.21 Wates, Cigombong, Watesjaya, Bogor, Jawa Barat
  • Peserta: Pelamar Jabatan Penyidik BNN Ahli Pertama.

3) Wawancara

  • Tanggal: 28 November 2024
  • Pukul: 08.00 - 12.00 WIB
  • Peserta:

    a) Pelamar Jabatan Analis Anggaran Ahli Pertama

    Berita Rekomendasi

    b) Pelamar Jabatan Arsiparis Ahli Pertama

    c) Pelamar Jabatan Arsiparis Terampil

    d) Pelamar Jabatan Auditor Ahli Pertama

    e) Pelamar Jabatan Auditor Terampil

    f) Pelamar Jabatan Penata Laksana Barang Terampil

  • Pukul: 13.00 - 16.30 WIB
  • Peserta: Pelamar Jabatan Penyidik BNN Ahli Pertama
  • Tempat: Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN Jl. Mayjen H.R. Edi Sukma KM.21 Wates, Cigombong, Watesjaya, Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Materi SKB CPNS Sekjen KPU 2024 untuk 6 Jabatan, Ujian Dimulai 4 Desember 2024

Ketentuan Peserta

  1. Peserta wajib hadir 60 menit sebelum pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB);
  2. Peserta wajib membawa Kartu Peserta Ujian;
  3. Peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli
  4. Peserta SKB Kesamaptaan Jasmani wajib menggunakan pakaian dengan ketentuan sebagai berikut:

    • Kaos warna putih;
    • Celana olahraga warna gelap;
    • Sepatu olahraga;
    • Tidak diperkenankan menggunakan pakaian berbahan jeans dan sandal;
    • Membawa pakaian ganti sesuai ketentuan SKB wawancara.
  5. Peserta SKB wawancara wajib menggunakan pakaian dengan ketentuan sebagai berikut:

    • Pria: kemeja putih lengan panjang, celana panjang bahan warna hitam dan sepatu pantofel tertutup berwarna hitam;
    • Wanita: kemeja putih lengan panjang, rok/celana panjang warna hitam dan sepatu pantofel tertutup berwarna hitam;
    • Jilbab berwarna hitam, bagi wanita yang menggunakan jilbab.

Larangan bagi peserta:

  1. Memakai/membawa jam tangan, perhiasan, dan peralatan elektronik seperti telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun pada saat tes;
  2. Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;
  3. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama tes berlangsung;
  4. Merokok di lokasi tes kesamaptaan jasmani;
  5. Keluar lokasi tes, kecuali memperoleh izin dari panitia.

Sanksi bagi peserta:

  1. Peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan diberikan nilai NOL;
  2. Peserta yang melanggar ketentuan didiskualifikasi dan diberikan nilai NOL.

Ketentuan Lainnya:

  1. Peserta wajib sarapan/makan dan minum sebelum pelaksanaan tes;
  2. Pengantar dan/atau orang tua peserta tes dilarang masuk area tes dan hanya boleh menunggu di luar lokasi tes;
  3. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta;
  4. Seluruh biaya transportasi dan akomodasi terkait pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing peserta;
  5. Seluruh tahapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS BNN tidak dipungut biaya;
  6. Keputusan Panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Narkotika Nasional Tahun 2024, bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas