Ketentuan Pakaian SKB CPNS Kemenkumham saat Tes Kesehatan dan Psikotes
Pada pelaksanaan SKB CPNS Kemenkumham 2024, para peserta wajib memperhatikan pakaian yang ditentukan saat tes kesehatan dan psikotes.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2024.
Bagi peserta CPNS Kemenkumham yang dinyatakan lulus tahapan SKD, dapat mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Pada pelaksanaan SKB, para peserta wajib memperhatikan pakaian yang ditentukan, yakni:
1. SKB Pemeriksaan Kesehatan dan Pengamatan Fisik
a. Pria
- Kaos oblong (tanpa kerah) berwarna putih lengan pendek;
- Celana pendek berwarna putih;
- Sepatu olahraga (warna bebas).
b. Wanita
- Kaos putih lengan pendek;
- Bagi yang berjilbab mengenakan kaos putih lengan panjang atau manset berwarna putih dan jilbab bergo berwana hitam polos;
- Celana olah raga panjang (training) berwarna hitam;
- Sepatu olahraga (warna bebas).
Baca juga: 5 Jenis SKB CPNS Kemenkumham 2024: Tes Kesehatan hingga CAT
2. SKB Tes Psikologi (Psikotes)
- Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;
- Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);
- Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab);
- Sepatu tertutup berwarna hitam.
Jenis SKB CPNS Kemenkumham 2024
a. SKB Kesehatan, Pengamatan Fisik, dan Psikotes, bagi seluruh Peserta;
b. SKB Praktik Kerja, bagi Peserta dengan kualifikasi pendidikan non-SLTA;
c. SKB Kesamaptaan dan Keterampilan, bagi Peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat;
d. SKB Wawancara, bagi seluruh Peserta;
e. SKB dengan Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN), bagi seluruh Peserta.
3 Hal yang Wajib Dibawa saat SKB CPNS 2024
1. Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui akun masing-masing Peserta pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id;
2. Dokumen identitas kependudukan berupa:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik); atau
- Kartu Keluarga asli, atau Kartu Keluarga yang memiliki barcode ditandatangani basah oleh kepala keluarga, atau salinan (fotocopy) Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat berwenang; atau
- Surat keterangan pengganti KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan asli.
3. Alat tulis pribadi.
Jadwal Terbaru CPNS 2024
- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d 10 September 2024
- Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus s.d. 10 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 17 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 19 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d 28 September 2024
- Masa Sanggah: 20 s.d. 20 September 2024
- Jawab Sanggah: 20 s.d. 24 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 23 s.d. 29 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025
(Tribunnews.com/Widya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.