Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Optimalkan Kinerja, LAN Launching dan Terbitkan Kebijakan SKP Transformasional

Lembaga Administrasi Negara (LAN) menerbitkan Peraturan Kepala LAN Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Sasaran Kinerja

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Optimalkan Kinerja, LAN Launching dan Terbitkan Kebijakan SKP Transformasional
HandOut/IST
Lembaga Administrasi Negara (LAN) menerbitkan Peraturan Kepala LAN Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Transformasional di lingkungan LAN. 

Hasiolan EP/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada dasarnya Reformasi Birokrasi (RB) harus memiliki berdampak luas bagi masyarakat dan mendukung program-program Presiden dan disesuaikan dengan pendekatan 8 Area perubahan RB yang dikombinasi dengan RB tematik. 

Untuk mendukung hal tersebut, Lembaga Administrasi Negara (LAN) menerbitkan Peraturan Kepala LAN Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Transformasional di lingkungan LAN.

Melalui SKP transformasional ini pimpinan dan pegawai dituntut memiliki ekspektasi kerja yang tinggi untuk mendukung reformasi berdampak di organisasinya.

Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas Kepala LAN, Dr. Muhammad Taufiq, DEA saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan sekaligus "Launching SKP Transformasional", yang diselenggarakan secara blended di ruang Rapim, Kantor LAN, Jalan Veteran No 10, belum lama ini.

“Saya sangat konsen terhadap SKP Transformasional ini karena dapat memperkuat kolaborasi antara pimpinan dan pegawai agar bersama-sama melakukan terobosan dan inovasi dalam mendukung tujuan dan sasaran organisasi”, ungkapnya.

Lebih jauh, Muhammad Taufiq menyampaikan, untuk memenuhi ekspektasi pimpinan dan target capaian organisasi, maka pimpinan dan pegawai diwajibkan melakukan dialog kinerja secara intens minimal 1 (satu) bulan sekali.

Berita Rekomendasi

Dengan dialog tersebut, pimpinan harus dapat memprioritaskan program-program strategis daripada kegiatan-kegiatan rutin organisasi ( business as usual ). Untuk itu, perlu mengoptimalkan resources yang ada untuk pencapaian target organisasi dan mendukung RB tematik di LAN.

Harapannya melalui terbitnya Peraturan Kepala LAN tentang SKP Transformasional ini, LAN mampu menjadi institusi yang memberikan kontribusi dan dampak nyata bagi kemajuan negara khususnya dalam pengembangan kompetensi ASN.

Sementara itu, Tri Atmojo Sejati (Kepala Biro Hukum dan Humas LAN) menyatakan bahwa gagasan SKP Transformasional akan mendorong kinerja Pegawai di lingkungan LAN agat dapat memenuhi aspek terobosan layanan/inovatif, pembelajaran (learning), kolaborasi/networking dan membangun branding institusi.

"SKP Transformasional ini akan seiring sejalan dengan SKP generik yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan mendorong terpenuhinya ekspektesi pimpinan serta berfokus pada pencapaoan kebutuhan layanan ( customer oriented )" tambahnya. 

Baca juga: LAN: Kualitas Pelayanan Publik dan Keberhasilan Pembangunan Nasional Ditentukan Kapasitas ASN

"SKP Transformasional ini juga sudah diimplementasikan di lingkungan LAN untuk mendorong terobosan inovasi, proses pembelajaran (learning), networking, dan branding intitusi. Untuk memastikan implementasinya bisa berjalan optimal, dalam proses penyusunannya, SKP Transformasional ini dijadikan sebagai salah satu proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan LXI Tahun 2024  dan telah dilakukan piloting nya bagi pegawai di lingkungan LAN," kata Tri Atmojo Sejati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas