Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO DPR Siap-Siap! Prabowo Akan Keluarkan Surpres RUU Perampasan Aset Sepulang Luar Negeri

"Bahwa Undang-undang Perampasan Aset sejak pemerintahan Presiden Jokowi sudah diajukan ke Parlemen, tapi faktanya itu tidak dibahas"

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Srihandriatmo Malau

Surpres itu bernomor R 22-Pres-05-2023 yang dikirim tanggal 4 Mei 2023 untuk dibahas bersama DPR.

Alasan RUU Perampasan Aset Tidak Masuk Prolegnas Prioritas

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memutuskan RUU Perampasan Aset tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan mengungkapkan ada beberapa pertimbangan yang membuat RUU Perampasan Aset hanya masuk dalam prolegnas jangka menengah 2025-2029.

Satu di antaranya persoalan muatan materi yang harus disesuaikan dengan aspirasi masyarakat.

Sebab itu Bob Hasan menilai, pemerintah dan DPR perlu membahas lebih lanjut perihal muatan materi yang akan menjadi draf RUU Perampasan Aset.

Namun Bob Hasan menegaskan komitmen DPR untuk membahas RUU Perampasan Aset tersebut.

Berita Rekomendasi

Kemudian, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia memastikan kalau Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) jangka menengah 2025-2029.

Doli menyampaikan soal alasan kenapa RUU Perampasan Aset ini tidak masuk Prolegnas Prioritas 2025.

Kata dia, karena DPR RI bersama dengan pemerintah masih mengkaji lebih jauh soal redaksional dari penggunaan nama RUU tersebut.

Tak hanya itu, Politkus Partai Golkar itu juga menyatakan, perlu ada pembahasan dan pengkajian yang lebih jauh dari berbagainsisi.

Dirinya menyatakan, RUU Perampasan Aset ini harus dibahas kecocokannya dengan sistem hukum dan politik di Indonesia.

Presiden RI, Prabowo Subianto berjanji dirinya akan mengurangi angka korupsi di Indonesia, di antaranya dengan memperbaiki sistem menggunakan digitalisasi hingga penegakan hukum yang tegas.

Demikian disampaikan Prabowo saat memberikan pidato perdana sebagai Presiden RI dalam Sidang Paripurna MPR RI Pengucapan Sumpah Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, di Gedung Nusantara MPR/DPR RI, Jakarta, Minggu (20/10/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas