Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR Desak Kapolri Evaluasi Penggunaan Senjata Api Personel Polri

Berkaca pada kasus penembakan sesama anggota polisi, Tandra meminta Listyo untuk evaluasi secara menyeluruh.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Komisi III DPR Desak Kapolri Evaluasi Penggunaan Senjata Api Personel Polri
Freepik
ilustrasi senjata api. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi penggunaan senjata api di lingkungan kepolisian. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi penggunaan senjata api di lingkungan kepolisian.

Hal ini terkait kasus penembakan yang melibatkan anggota kepolisian di Solok Selatan, Sumatera Barat.

Baca juga: Pistol HS Buatan Kroasia, Senjata Api yang Dipakai Kabag Ops Menembak Mati Kasat Reskrim AKP Ulil

"Kami mendesak Pak Kapolri untuk segera (mengevaluasi penggunaan senjata api) ini," kata Tandra, saat dihubungi pada Jumat (22/11/2024).

Berkaca pada kasus penembakan sesama anggota polisi, Tandra meminta Listyo untuk evaluasi secara menyeluruh.

"Maka kesempatan ini kami minta kepada Pak Kapolri untuk berbenah dan melakukan evaluasi secara menyeluruh," ujarnya.

Baca juga: Polisi Tembak Sesama Polisi di Solok, Ketua Komisi III DPR Duga Ada Unsur Pembunuhan Berencana

Menurutnya, evaluasi secara menyeluruh sangat penting agar ada pertanggungjawaban dalam penggunaan senjata api.

Berita Rekomendasi

Tandra khawatir penggunaan senjata api bisa disalahgunakan oleh anggota polisi, sehingga perlu ada evaluasi.

"Bayangkan saja seorang polisi, di badannya itu ada senjata api. Dia mengawal presiden misalnya. Apa enggak celaka kita semua? Atau dia mengawal tamu-tamu asing? Apa kita nggak celaka ini? Maka kami mendorong pihak kepolisian untuk meninjau lagi," tegasnya.

Dia meminta agar anggota polisi yang memegang senjata api dilakukan tes psikologi secara ketat, serta kesehatan mentalnya.

"Karena ini bisa dia dengan gampang merampas nyawa orang lain," ungkap Tandra.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanyo Anshari tewas ditembak Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar di Mapolres Solok Selatan Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Jumat (22/11/2024) pukul 00.43 WIB.

Adapun kasus ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C.

Dari laporan polisi yang diterima Tribunpadang.com, mulanya Ulil Ryanyo mendapat telepon dari Dadang Iskandar terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya.

Saat itu, pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres dan sesampainya di ruang Reskrim Polres Solok Selatan, penyidik pun melakukan pemeriksaan.

Saat pemeriksaan itu berlangsung, penyidik yang memeriksa pelaku mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan dan saat itu melihat Kasat Reskrim tergeletak dengan luka tembakan.

Sementara itu Kabag Ops yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.

Baca juga: Komisi III DPR Akan Datangi Polres Solok Selatan Dalami Dugaan Oknum Polisi Bekingi Tambang Ilegal

Saat dibawa dan diperiksa di Puskesmas setempat, Ulil Ryanyo terkena dua tembakan di bagian kepala, yakni di bagian pelipis dan pipi kanan.

Kabag Ops diduga menembak menggunakan senjata api pendek jenis pistol. Barang bukti tersebut sudah diamankan bersamaan dengan beberapa selongsong peluru.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistywan, membenarkan peristiwa ini. 

"Iya benar telah terjadi penembakan, untuk kasusnya masih tahap penyelidikan," kata dia.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas